Dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19. Selain dua orang anggota, dua staf DPRD Kabupaten Kuningan juga dinyatakan positif Corona.
Sekertaris DPRD Kabupaten Kuningan Nurdijanto membenarkan adanya dua anggota dan dua staf DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada dua anggota DPRD dan dua staf yang terpapar, sekarang sedang menjalani isolasi mandiri," kata Nurdijanto dalam keterangan yang diterima detikcom Senin (11/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan belum mengetahui dari mana awal ke empat orang tersebut bisa terpapar virus corona.
Pasca ditemukannya dua anggota dan dua staf yang terpapar virus corona itu, Gedung DPRD Kabupaten Kuningan dilockdown hingga tiga hari ke depan.
"Gedung DPRD ditutup mulai hari ini sampai Rabu 13 Januari. Ini untuk sterilisasi area di dalam dan sekitar gedung DPRD," lanjutnya.
Selain itu kata dia, anggota dan staf DPRD lainnya juga akan dilakukan tes swab untuk mengetahui kondisi kesehatan pasca temuan kasus di kalangan wakil rakyat tersebut.
Sementara untuk kegiatan kedewanan menurut Nurdijanto akan ditiadakan untuk sementara waktu guna menghindari penularan virus.
"Nanti anggota dan staf akan di swab sudah, sementara untuk rapat-rapat dan kegiatan ditiadakan dulu," ujarnya.
(mso/mso)