Protes Munarman Sebab Rekening Biaya Obat Ibunda Diblokir Sementara

Round-Up

Protes Munarman Sebab Rekening Biaya Obat Ibunda Diblokir Sementara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 05:15 WIB
Munarman saat menghadiri aksi damai 2 Desember di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Munarman (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta -

Munarman protes lantaran rekening bank miliknya diblokir. Eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku rekening digunakan untuk pengobatan ibunya yang sedang terbaring sakit.

"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya diblokir juga," kata Munarman kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (10/1/2021) malam.

Uang dalam rekening itu, kata Munarman diperuntukkan sebagai pengobatan ibunya. Dia menyebut sang ibu sudah tak bisa berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dosen, sudah nggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur," kata dia.

Munarman mengaku ibunya sakit hampir dua tahun belakangan. Munarman juga menyertakan foto ibunya yang terbaring sakit.

ADVERTISEMENT

"Diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini ibu saya yang sedang sakit. Sudah hampir 2 tahun hanya terbaring dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya tersebut, untuk beli obat dan keperluan ibu saya," katanya.

Munarman juga melampirkan surat pemberitahuan pemblokiran dari bank tertanggal 5 Januari 2021. Dalam surat itu dituliskan pemblokiran dimulai pada 4 Januari 2021.

"Ini pemberitahuan dari pihak Bank. Ini hanya rekening untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah setahun lebih terbaring di tempat tidur," jelasnya.

Simak respons PPATK pada halaman selanjutnya.


PPATK: Tak Usah Khawatir Uang Tetap Ada

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjawab protes Munarman itu. PPATK mengatakan pemblokiran dilakukan untuk analisis aktivitas rekening.

"Prinsipnya analisis PPATK harus komprehensif ya agar tuntas dalam melakukan analisis dan pemeriksaan," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Dian mengatakan pihak yang memiliki rekening terafisilasi dengan FPI memang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu kata Dian, guna menjaga integritas sistem keuangan.

"Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami. Bagi PPATK hal ini merupakan imperatif berdasarkan UU, dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita," kata dia.

Pemeriksaan juga biasa dilakukan terhadap rekening yang terkait dengan tindak pidana, kata Dian. Dia meminta nasabah tidak khawatir karena uang tetap ada di rekening.

"Ini biasa dilakukan juga oleh PPATK untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain, seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme. Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," katanya.

Dian juga merespons keluhan Munarman terkait perawatan ibunya yang sakit. Dian mengatakan pihaknya tidak bisa mendeteksi keperluan nasabah lantaran tidak ada informasi tercantum di rekening.

"Wah susah dong kalau kita harus tahu uang itu mau dipakai apa, itu kan tidak tertulis di rekening, rencana dan niat orang kan beda-beda. Kita normatif saja," kata dia.

Dian menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sementara. Pemblokiran akan dicabut jika tidak ditemukan masalah.

"Yang jelas pemblokiran ini kan bersifat sementara. Uang tidak akan terganggu. Kalau tidak ada masalah tentu akan dibuka kembali pada waktunya," katanya.

Halaman 2 dari 2
(lir/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads