Santunan Korban Sriwijaya Air Diberikan Setelah Identifikasi oleh DVI Polri

Santunan Korban Sriwijaya Air Diberikan Setelah Identifikasi oleh DVI Polri

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 19:24 WIB
Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo saat memberikan keterangan kepada wartawan soal santunan bagi korban Sriwijaya Air.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo saat memberikan keterangan kepada wartawan soal santunan bagi korban Sriwijaya Air. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 bakal diberikan. Namun, mereka menunggu pengumuman resmi identitas penumpang dari pihak DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri, Kramat Jati terlebih dahulu.

"Dan santunan ini akan kami selesaikan setelah mendapatkan pengumuman keterangan resmi identitas para penumpang dari pihak DVI RS Polri Kramat Jati," ujar Budi dalam jumpa pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (11/1/2021).

Pasalnya, lanjut Budi, santunan merupakan hak para ahli waris korban. Jadi santunan harus diberikan kepada keluarga korban tragedi SJ182.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan segera menyampaikan santunan sebagai perlindungan dasar pemerintah yang memang jadi hak dari pada para ahli waris korban," terangnya.

ADVERTISEMENT

Budi pun memohon proses identifikasi korban dapat dimudahkan. Dengan demikian, santunan bisa segera diberikan untuk meringankan beban keluarga korban.

"Kami mohon untuk dapat dimudahkan, sehingga pada saat nanti perlindungan dasar dapat memberikan keringanan bagi korban. Demikian," tandas Budi.

Seperti diketahui, Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 akan mendapatkan santunan Rp 50 juta.

"Sesuai dengan ketetapan PMK (Peraturan Kementerian Keuangan) Nomor 16 Tahun 2017, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, dan jika korban sudah ditemukan semuanya kami akan selesaikan segera," kata Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1).

Jasa Raharja sendiri telah mendata 59 keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. Pendataan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan maupun instansi terkait.

"Kita kerja sama dengan Kemenhub dapatkan data penumpang. Dari penumpang itu kami mengkoordinasi kepada seluruh di mana domisili korban berada. Kami melakukan pendataan terlebih dahulu. Sekarang kami sudah melakukan pendataan," sebut Bambang.

Tonton video 'Korban Sriwijaya SJ182,Okky Bisma Teridentifikasi dari Sidik Jari':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads