Polisi menangkap pria di Medan berinisial EL (51) karena diduga meminta sejumlah bocah menyodomi dirinya. EL disebut beralibi sodomi menjadi terapi penyakit gula yang diidapnya.
"Modusnya diiming-imingi uang terhadap korban yang menurut tersangka ini, itu sudah merupakan terapi bagi dia karena tersangka ini mempunyai penyakit ya, penyakit gula, penyakit ginjal yang kalau kasatmata kita lihat kondisinya lemah," kata Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
Dia mengatakan EL menyebut sodomi terhadap dirinya bisa meningkatkan imun. EL disebut beralasan imun tubuhnya bertambah jika disodomi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut dia, apabila si korban ini melakukan sodomi terhadap dia, dia merasa segar dan imun tubuhnya bertambah," ujar Madianta.
Madianta menyebut EL diserahkan masyarakat pada Rabu (6/1). Warga mengamankan EL setelah curiga terhadap perilakunya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mendapat bukti yang cukup, polisi menetapkan EL sebagai tersangka.
"Jadi setelah anak-anak ini melakukan sodomi terhadap si tersangka atas permintaan tersangka, maka korban ini akan diberikan uang bervariasi antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu," ujar Madianta.
Sejauh ini, kata Madianta, ada enam bocah berusia 13-16 tahun yang diduga menjadi korban. Polisi menduga ada korban lainnya.
"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh, sejak tahun 2018 (perbuatannya)," ujar Madianta.
EL kini dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. EL telah ditahan polisi.