Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memerintahkan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk mengkaji ulang pembatasan jam malam yang saat ini diterapkan. Rudy mengatakan penerapan jam malam saat ini menunggu kajian teknis Satgas COVID-19.
"Ini saya lagi minta kajian dulu, kita lagi siapkan beberapa opsi apakah kita putuskan, teruskan atau kerja malam yang kita tambah longgarkan sedikit ya atau bagaimana saya lagi menunggu kesimpulan akhir daripada tim yang tadi mendiskusikan," kata Rudy, Senin (11/1/2021).
Rudy menjelaskan pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait aturan perpanjangan pembatasan jam malam. Namun sejumlah opsi akan dilakukan dengan menambah jam malam sejumlah tempat hingga pukul 22.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evaluasi yang sudah dibikin apakah pengaruhnya, bagaimana menyusun langkah-langkah ke depan. Inilah kita kaji apakah kita teruskan jam 19.00 Wita ini ataukah mungkin jam 19.00 Wita-nya kita tambahi sampai jam 22.00 Wita malam untuk memberikan kesempatan lain kita lebih bisa beroperasi atau bagaimana," jelasnya.
"Itu opsi-opsi yang sudah diskusikan dan dilaporkan kalau betul ya kita mencoba 1-2 minggu ini," tambahnya.
Pemkot Makassar sendiri sementara mengkaji dampak ekonomi dari pembatasan jam malam. Kajian itu berupa melihat potensi penyebaran COVID-19 dan melihat perkembangan UMKM Makassar saat aturan jam malam diterapkan.
"Ini kan masalahnya kita ini mencari keseimbangan yang paling baik antara upaya kita mengendalikan COVID dengan pemulihan ekonomi kita lihat. Nih kita tidak pingin timpang ekonominya kita perbaiki tapi COVID naik kita tangani ekonomi kita cari yang seimbang," terangnya.
Namun Rudy mengklaim aturan jam malam membawa dampak baik bagi pengurangan penyebaran COVID-19 di Makassar. Dampak baik itu berupa pengendalian COVID-19 dan banyaknya yang dinyatakan sembuh.
"Ini saya tunggu teman-teman evaluasi, kalau kita lihat ada pengaruhnya adalah paling tidak dalam satu minggu terakhir itu kelihatan ini peningkatan sudah mulai datar, dulu kan naik terus kayak tangga naik, dia kan sekarang ini sudah tidak nih, sudah turun, kita tunggu yang lain sembuh tingkat, kesembuhan kita kan naik ini menandakan bahwa pengaruhnya ada dalam menjaga atau memutus potensi-potensi," paparnya.
Sebelumnya, Rudy mengeluarkan surat imbauan pembatasan jam malam di sejumlah tempat di Makassar. Jam malam ini berlaku seperti tempat keramaian, restoran, warung kopi, dan kafe sejak 4-11 Januari 2021.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta Rudy mengkaji ulang pembatasan jam malam. Nurdin mengingatkan Rudy untuk menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi, khususnya sektor UMKM.
"Saya minta (evaluasi) Pak Pj Wali Kota, apakah ada dampaknya jam malam itu dengan pertumbuhan kasus (COVID-19)? Kalau kasusnya jalan terus, ya kita juga harus selamatkan ekonomi kita juga," ujar Nurdin dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar, Senin (11/1).
Nurdin lalu menyebut sejumlah UMKM cukup tertekan saat Pemkot Makassar menerapkan jam malam yang hanya boleh berjualan hingga pukul 19.00 Wita. "Kasihan pedagang-pedagang, UMKM, penjual martabak, pisang epe," katanya.
(jbr/jbr)