Gubernur Minta Evaluasi Jam Malam Makassar: Apa Dampaknya ke Kasus COVID-19?

Gubernur Minta Evaluasi Jam Malam Makassar: Apa Dampaknya ke Kasus COVID-19?

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 14:16 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memerintahkan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin untuk mengkaji ulang pembatasan jam malam yang saat ini diterapkan. Nurdin mengingatkan Rudy untuk menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi, khususnya sektor UMKM.

"Saya minta (evaluasi) Pak Pj Wali Kota, apakah ada dampaknya jam malam itu dengan pertumbuhan kasus (COVID-19)? Kalau kasusnya jalan terus, ya kita juga harus selamatkan ekonomi kita juga," ujar Nurdin dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar, Senin (11/1/2021).

Nurdin lalu menyebut sejumlah UMKM cukup tertekan saat Pemkot Makassar menerapkan jam malam yang hanya boleh berjualan hingga pukul 19.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasihan pedagang-pedagang, UMKM, penjual martabak, pisang epe," katanya.

Surat edaran PJ Walkot Makassar Rudy Djamaluddin terkait pembatasan jam malam bagi para pelaku usaha, yang salah satu isinya melarang sektor usaha buka di atas pukul 19.00 Wita akan berakhir hari ini. Namun belum ada keterangan Rudy apakah edaran tersebut akan dilanjutkan atau diakhiri dengan unit usaha boleh beroperasi seperti sedia kala.

ADVERTISEMENT

"Saya kira sebentar lagi (Pj Walkot tentukan sikap), tadi sudah saya ingatkan (untuk kaji ulang soal pembatasan jam malam)," ucap Nurdin.

Nurdin juga mengomentari terkait penerapan PSBB di Jawa dan Bali. Untuk Sulsel, Nurdin menegaskan pihaknya menunggu instruksi pemerintah pusat.

"Karena gini, dampak PSBB ini adalah beresiko pada ekonomi, itu risikonya. Makanya harus dipertimbangkan dengan matang. Ya kita tunggu perintah pusat, kalau perintah pusat mengatakan PSBB, maka kita akan lakukan," pungkasnya.

(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads