DPR Akan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Hari Ini

DPR Akan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang Hari Ini

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 08:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menghadiri rapat Baleg DPR dengan Apindo perihal RUU Cipta Kerja, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (28/82020).
Sufmi Dasco Ahmad (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

DPR RI akan menggelar rapat paripurna (rapur) pembukaan masa sidang III tahun 2020-2021 hari ini. Rapat akan digelar secara virtual dengan kehadiran fisik maksimal 20 persen.

"Betul (hari ini rapur buka masa sidang), karena memang sudah diagendakan begitu," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Dasco mengatakan rapur akan dilaksanakan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. "Jam 10.00 (WIB)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Dasco mengungkapkan, agenda rapur hari ini akan membahas pembukaan kembali masa sidang dan pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Soepriyanto.

"Agendanya hanya pembukaan masa sidang serta pelantikan PAW salah satu anggota DPR RI dari Gerindra menggantikan Pak Soepriyatno dari Jatim (Jawa Timur)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, DPR RI telah resmi menutup masa sidang II tahun 2020-2021 dan telah selesai menjalani masa reses. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 akan ditetapkan pada masa sidang III tahun 2020-2021 ini.

"Saat ini DPR sedang membahas Program Legislasi Nasional atau Prolegnas, RUU Prioritas Tahun 2021, dan akan ditetapkan pada masa sidang yang akan datang," kata Puan dalam pidatonya di ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Saat itu, Puan mengatakan DPR masih membahas dan menyusun daftar Prolegnas Prioritas 2021. Penyusunan tersebut juga dibahas bersama oleh pemerintah dan DPD RI.

"Proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan DPR dan pemerintah bersama dengan DPD saat ini akan menjadi pedoman yang menentukan target legislasi DPR pada tahun 2021," ujarnya.

(hel/isa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads