PKS DKI Harap Pemerintah-Warga Sinergi Minimalkan Dampak Pandemi

PKS DKI Harap Pemerintah-Warga Sinergi Minimalkan Dampak Pandemi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 07:53 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz, rapat komisi B DPRD DKI dengan jakpro, jakpro
Foto: Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz. (Arief Ikhsanudin/detikcom).
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat kembali diberlakukan di DKI Jakarta mulai hari ini hingga dua minggu ke depan. Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz berharap pemerintah dapat bersinergi dengan warganya untuk meminimalkan dampak pandemi COVID-19.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menyebut bahwa kebijakan untuk memperketat PSBB sebagai upaya pengawasan dari pemerintah. Meski begitu, warga pun diharapkan memiliki kesadaran individu untuk sama-sama mematuhi aturan yang berlaku.

"Jika 2 hal ini berjalan sinergis, saya yakin kita bisa meminimalisir dampak dari pandemi ini. Semoga pemerintah dan warganya mampu menghadapi pandemi ini," kata Abdul Aziz kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, pada Sabtu (9/1) pagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Jakarta akan melakukan PSBB ketat. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini hingga dua minggu ke depan.

Anies memaparkan sejumlah alasan di balik keputusan penerapan PSBB ketat ini. Kasus COVID-19 di Jakarta harus dikendalikan karena berkaitan dengan daya tampung rumah sakit dan jumlah tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya, mengapa pembatasan diperlukan? Karena, kecepatan pemerintah menambah kapasitas fasilitas kesehatan tidak boleh lebih lambat daripada kecepatan penambahan kasus. Dan setiap penambahan kapasitas tempat tidur membutuhkan penambahan tenaga kesehatan, penambahan peralatan dan obat-obatan," kata Anies dalam keterangan pers di situs Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1).

Anies menyebut, langkah itu adalah tindak lanjut dari arahan dari pemerintah pusat melalui arahan Ketua Komite Penanganan COVID-19 Airlangga Hartanto. Masa pengetatan bisa diperpanjang jika kasus COVID-19 tidak kunjung turun. Dia mengungkap PSBB ketat pernah bisa menekan laju penambahan kasus COVID-19 seperti yang dilakukan pada September lalu.

"(PSBB ketat) kita lakukan dua pekan ke depan. Kalau berhasil maka tidak harus perpanjang, jika tidak, harus perpanjang supaya (kasus Corona) benar-benar tuntas," kata Anies.

(fas/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads