Diperiksa 10 Jam, Gisella Anastasia Dicecar 49 Pertanyaan soal Video Syur

Diperiksa 10 Jam, Gisella Anastasia Dicecar 49 Pertanyaan soal Video Syur

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 20:37 WIB
Jakarta -

Gisella Anastasia atau Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur. Selama 10 jam pemeriksaan, Gisel dicecar 49 pertanyaan.

"Ada 49 pertanyaan yang kami tanyakan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka, semua bisa dijawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Gisel keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB. Setelah diperiksa, Gisel tidak ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan pukul 20.00 WIB sudah kita kembalikan, tidak kita lakukan penahanan Kenapa? Ini hal dan kewenangan penyidik," imbuh Yusri.

ADVERTISEMENT

Salah satu pertimbangan polisi tak menahan Gisella Aanastasia adalah Gisel kooperatif.

"Pertimbangannya adalah di Pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti. Pertimbangan tidak ditahan GA dan MYD kooperatif," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Gisel masih memiliki anak yang masih kecil, sehingga tidak ditahan.

"Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusian. Anaknya ini baru berusia 4 tahun," katanya.

Di halaman berikutnya, simak penuturan Gisel


Setelah pemeriksaan, Gisella Anastasia menjelaskan soal ketidakhadirannya di panggilan pertama Senin 4 Januari.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading, papanya," kata Gisel.

Gisel mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan polisi sebagai warga negara yang baik.

"Sebagai warga negara yang baik saya datang dan taat hukum kami datang saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel

Gisel juga kembali menyampaikan permintaan maaf.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel.

Halaman 2 dari 2
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads