Banyak WNA di Bali Tak Taat Prokes, Satgas Akan Tegur Konsulat

Banyak WNA di Bali Tak Taat Prokes, Satgas Akan Tegur Konsulat

Angga Riza - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 18:05 WIB
Sejumlah WNA di Badung, Bali, ditindak karena tak taat protokol kesehatan (dok Satpol PP Badung)
Foto: Sejumlah WNA di Badung, Bali, ditindak karena tak taat protokol kesehatan (dok Satpol PP Badung)
Denpasar -

Sejumlah warga negara asing (WNA) ditemukan tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19 ketika berkegiatan di area publik di daerah Badung, Bali. Persoalan ini turut dibahas Gubernur Bali I Wayan Koster.

WNA yang melanggar akan didata. Setelah itu pemerintah akan menyampaikan kepada perwakilan negara atau konsulat dari WNA tersebut.

"Gini ya sebenernya hal ini juga jadi pembahasan di tingkat provinsi tadi kan ada pembahasan yang dipimpin oleh Pak Gubernur menindaklanjuti juga dengan Mendagri akhirnya tadi ada pembahasan tentang hal tersebut (WNA yang melanggar prokes)," kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan temuan soal WNA membandel juga jadi sorotan Satgas Penanganan COVID-19 Badung dan pihak kepolisian. Surya mengatakan pihak konsulat akan diminta mengingatkan warga negaranya untuk mengikuti aturan yang ada di Pulau Dewata.

"Tadi sudah diputuskan seperti itu akan pihak Imigrasi Kedutaan Konsul akan membuat menyampaikan kepada itu biar lebih tegaslah mengimbau kepada warga negaranya ada dan ataupun berkunjung ke Indonesia. Akan disampaikan pihak konsulnya," tambah Surya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya Satpol PP Badung menemukan banyak WNA yang cuek terhadap protokol kesehatan. Petugas lalu menindak mereka.

Berapa banyak WNA yang ditindak? Simak halaman selanjutnya.

"Ya seperti itulah kenyataannya ini karena bule itu menganggap pandemi itu tidak ada, sehingga cuek saja terhadap protokol kesehatan artinya kadang-kadang harga diri kita dilecehkan oleh mereka," kata Suryanegara saat dihubungi, Kamis (7/1).

Dia mengatakan para WNA yang ditindak membawa helm dan masker namun sengaja tidak digunakan saat berkendara. Sampai akhirnya motor yang ditunggangi WNA itu diberhentikan dan diberi sanksi.

Dia memaparkan pada operasi penerapan protokol kesehatan sejak 7 September 2020 hingga 2 Januari 2021, ada 120 WNA yang dikenai denda. Jumlah tersebut 80% dari total 150 orang yang ditindak.

"Setelah kita berhentikan baru semua dipakai, helm kemudian masker setelah itu cuek," paparnya.

"Sepertinya denda itu tidak berarti apa-apa bagi mereka termasuk juga hukuman. Malah kadang-kadang ketawa lagi dihukum push up. Kita sudah menginformasi ke imigrasi kadang-kadang kan kita terlalu dibilang lebay juga kalau hanya masalah masker," tambah Surya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads