Denda Bule yang Langgar Prokes di Bali Akan Lebih Tinggi dari WNI

Denda Bule yang Langgar Prokes di Bali Akan Lebih Tinggi dari WNI

Angga Riza - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 17:24 WIB
WNA di Bali tak patuh protokol kesehatan tak pakai masker.
WNA di Bali tak mematuhi protokol kesehatan tak memakai masker. (Dok. Istimewa)
Denpasar -

Banyaknya bule di Bali yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian pemerintah. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara menegaskan akan membedakan sanksi denda bagi warga negara asing (WNA) yang melanggar prokes.

"Kami tadi diminta oleh wakil menindaklanjuti surat edaran Gubernur menyusun edaran Bupati. Terkait dengan PPKM artinya salah satunya adalah menambahkan peraturan bupati, khususnya tentang sanksi administrasi khusus bagi warga negara asing, artinya yang melakukan pelanggaran terhadap prokes dendanya kan dibedakan," kata Surya saat dihubungi detikcom, Jumat (8/1/2021).

Lebih lanjut, Surya memaparkan denda yang akan diberikan kepada Bule yang melanggar masih dalam penyusunan. Nantinya akan dibedakan dari WNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, denda yang akan diberikan kepada bule yang melanggar prokes di atas Rp 100 ribu. Menurutnya, ini agar timbul efek jera.

"Artinya masih kita susun nanti jangan Rp 100 ribulah soalnya seakan akan kalau 100 ribu artinya efek jeranya dia nggak ada. Ya tadi diminta agar denda lebih tinggilah daripada WNI," ujar Surya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Satpol PP Badung, Bali menemukan sejumlah Warga Negara Asing yang tak menaati aturan protokol kesehatan. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan banyak WNA yang cuek terhadap protokol kesehatan.

"Ya seperti itulah kenyataannya ini karena bule itu menganggap pandemi itu tidak ada, sehingga cuek saja terhadap protokol kesehatan artinya kadang-kadang harga diri kita dilecehkan oleh mereka," kata Suryanegara saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Padahal, menurut Surya, para WNA itu sudah membawa helm dan masker. Namun sengaja tidak digunakan saat berkendara. Sampai akhirnya motor yang ditunggangi WNA itu diberhentikan dan diberi sanksi.

"Setelah kita berhentikan baru semua dipakai, helm kemudian masker setelah itu cuek," paparnya.

"Sepertinya denda itu tidak berarti apa-apa bagi mereka termasuk juga hukuman. Malah kadang-kadang ketawa lagi dihukum push up. Kita sudah menginformasi ke imigrasi kadang-kadang kan kita terlalu di bilang lebay juga kalau hanya masalah masker," tambah Surya.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads