Pemkab Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) menyuntik KB anak-anak gadis yang menikah di bawah umur. Hal itu untuk mencegah kehamilan.
Pemkab Loteng menjelaskan pencegahan kehamilan dilakukan karena belum umur 20 tahun, dan juga agar bisa melanjutkan pendidikannya meski secara non formal.
"Sikap dan tindakan Dinas, karena ini sudah terlanjur bahwa pendidikan anak harus dilanjutkan dengan Kejar Paket C. Anak ini tidak boleh hamil sebelum berumur 20 tahun, makanya hari ini langsung diberikan suntik KB," ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBDP3A) Loteng, Mulyardi Yunus, pada detikcom, Kamis (7/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, selama 4 tahun ke depan anak tersebut akan dicegat secara ketat oleh petugas layanan KB (PLKB) dan akan diberikan suntikan KB rutin pada jangka waktu yang ditemukan.
"Saya sudah perintahkan PLKB untuk mengkawal selama 4 tahun di hadapan keluarganya dan mereka setuju. Ini untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap ibu dan bayinya," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pernikahan usia anak kembali terjadi di Loteng. Anak laki-laki MIP (17) menikahi pacarnya BA (16).
Pasangan anak di bawah umur tersebut menikah pada 31 Desember 2020 lalu dan berlangsung di Dusun Seket, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut.
Video pernikahan mereka pun viral di media sosial Instagram dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.