Tim Polda Metro Cecar Saksi HRS soal 'Polisi Amankan Acara Maulid'

Tim Polda Metro Cecar Saksi HRS soal 'Polisi Amankan Acara Maulid'

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 13:27 WIB
Sidang praperadilan Habib Rizieq (Ibnu Hariyanto/detikcom).
Foto: Sidang praperadilan Habib Rizieq (Ibnu Hariyanto/detikcom).
Jakarta -

Saksi yang dihadirkan tim Habib Rizieq Shihab mengaku aparat kepolisian hingga TNI ikut mengamankan acara Maulid Nabi di Petamburan. Tim kuasa hukum Polda Metro Jaya pun mempertanyakan keterangan saksi soal aparat kepolisian hingga TNI ikut mengamankan acara tersebut.

Saksi yang dihadirkan pihak Habib Rizieq itu bernama Ahmad Khadir Alaydrus. Ahmad Khadir Alaydrus merupakan tetangga Habib Rizieq di Petamburan.

Awalnya, Ahmad Khadir mengaku melihat sejumlah polisi hingga TNI di acara tersebut. Menurutnya, aparat keamanan yang hadir kurang lebih 200-an orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ada polisi, Dishub, TNI, Satpol PP," kata Ahmad Khadir saat menjadi saksi di sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

"Itu berapa banyak polisi yang hadir?" tanya kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah.

ADVERTISEMENT

"Kalau gabungan 200-an ada, mungkin lebih, kan di situ ada markas Brimob juga," ujar Ahmad Khadir.

Ahmad Khadir mengatakan aparat keamanan hadir di acara tersebut untuk melakukan pengamanan. Sebab, ia mengatakan aparat keamanan itu ikut mengatur lalu lintas, mengingatkan menjaga jarak bukan membubarkan.

"Nggak (membubarkan) mereka menjaga acara, bukan membubarkan, mengatur lalu lintas juga. Nggak ada (membubarkan) semuanya mengamankan, Satpol PP pakai toa mengingatkan jaga jarak. Yang saya dengar selalu jaga jarak, pakai masker," sebutnya.

Mendengar keterangan itu, tim kuasa hukum Polda Metro Jaya mencecar Ahmad Khadir soal keterangan polisi mengamankan acara Maulid Nabi di Petamburan. Tim hukum Polda Metro menanyakan bagaimana Ahmad tahu jika polisi itu ikut mengamankan acara.

"Dari mana saksi tahu itu mengamankan? Apakah saksi melihat surat tugas pengamanan, apa hanya penglihatan saksi saja?" tanya tim hukum Polda Metro.

"Kalau untuk surat tugas tidak mungkin saya tanya, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri jelas memakai atribut polisi, Satpol PP, sebagaian ada yang bawa tulisan," ujarnya.

"Hanya pandangan saja sehingga mengatakan pengamanan? Itu yang kami tanyakan kok saksi mengetahui mengamankan?" cecar tim hukum Polda Metro.

"Kan saya melihat," jawab Ahmad Khadir.

Habib Rizieq sebelumnya resmi mendaftarkan praperadilan atas penetapan tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ke PN Jakarta Selatan. Dalam permohonannya, Habib Rizieq meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Habib Rizieq dalam petitumnya juga meminta SP.Sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum tanggal 26 November 2020, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/4735/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 9 Desember 2020 tidak sah dan tidak berdasar hukum. Jadi penetapan tersangka terhadapnya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kemudian pada persidangan hari Selasa (5/1), Polda Metro Jaya telah menyampaikan jawaban atas permohonan Praperadilan Habib Rizieq itu. Dalam petitumnya, Polda Metro jaya meminta hakim menolak permohonan praperadilan Habib Rizieq.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini dimohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui yang mulia hakim praperadilan yang memutus perkara tersebut kiranya memutus dengan, sebagai berikut: Dalam perkara, 1. Menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar tim kuasa hukum Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (5/1).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads