KPK menggeledah tiga kantor dinas Pemerintahan Kota Batu, Jawa Timur, kemarin. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen perizinan tempat wisata di Kota Batu.
"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Ali menyebut KPK akan menganalisis lebih dulu terhadap dokumen tersebut. Nantinya dokumen itu akan segera dilakukan penyitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.
Seperti diketahui KPK meninggalkan Balai Kota Among Tani, setelah hampir tujuh jam melakukan penggeledahan kemarin, Rabu (6/1). Tim keluar dengan menenteng dua koper berukuran besar.
KPK menggeledah tiga kantor dinas yakni kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan, dan kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Penggeledahan itu terkait perkara gratifikasi di Pemkot Batu pada 2011-2017.
Ali menyebut penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi Eddy Rumpoko. Menurut Ali, KPK membuka penyidikan baru untuk mengusut kembali dugaan gratifikasi kasus tersebut.
"Iya (pengembangan kasus Eddy Rumpoko), sprindik (surat perintah penyidikan) baru," pungkasnya.
(fas/gbr)