Kepala Daerah Diminta Siapkan Peraturan soal Pembatasan Baru

Kepala Daerah Diminta Siapkan Peraturan soal Pembatasan Baru

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 12:25 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid Airlangga Hartarto memberikan keterangan, Rabu (6/1).
Foto: Kris - Biro Setpres
Jakarta -

Pemerintah pusat akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Kepala daerah yang wilayahnya dikenai kebijakan PPKM diminta untuk menyiapkan peraturan lanjutan.

"Apa yang perlu disiapkan kepala daerah yaitu pergub maupun perda. Tentu, ini sejalan dengan instruksi Mendagri yang sudah keluarkan (Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021," ujar Ketua Komisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Satgas COVID-19, Kamis (7/1/2021).

"Satu daerah yang sudah mengeluarkan yaitu Gubernur Bali, (dalam bentuk) SE Gubernur Bali, dan ini untuk mendorong dan sinergi dan harmonis dengan apa yang diinstruksikan oleh Mendagri. Dan hari ini direncanakan Gubernur DKI, begitu pula dengan gubernur-gubernur dari Banten, kemudian Jawa Tengah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti diketahui PPKM rencananya akan berlangsung pada 11-25 Januari 2021. Kabupaten/Kota yang dikenai kebijakan ini karena memenuhi empat kriteria, yaitu pertama tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional.

Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata kasus aktif nasional dan keempat, tingkat ketersediaan rumah sakit (BOR) untuk ICU dan isolasi di atas 70%.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini bukan seluruh Jawa dan Bali, tapi penanganan mikro sesuai kriteria yang tadi," katanya.

Airlangga juga memastikan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan dan hanya membatasi jam operasional dan kapasitas pemanfaatan ruang. Seperti perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) sebesar 75%.

Pengoperasian jam operasional pusat perbelanjaan atau mal hanya sampai jam 7 malam. Para pelajar kembali belajar jarak jauh atau daring, kapasitas restoran hanya 25% yang dine in atau makan di tempat.

Simak juga video 'Pemerintah Buat Kriteria Pembatasan Kegiatan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads