Pinangki Buka-bukaan Sisa Uang Simpanan Mantan Suami

Pinangki Buka-bukaan Sisa Uang Simpanan Mantan Suami

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 20:51 WIB
Pinangki Sirna Malasari kembali mengikuti sidang lanjutan kasus suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). Sidang menghadirkan 6 orang saksi.
Pinangki Sirna Malasari, terdakwa penerima suap Djoko Tjandra. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pinangki Sirna Malasari mengaku ditinggali uang simpanan senilai jutaan dolar dari mantan suami pertamanya, Djoko Budiharjo. Berapa sisa uang simpanan peninggalan mantan suami Pinangki saat ini?

Awalnya Pinangki mengaku semua biaya hidupnya secara umum sumbernya dari uang simpanan suami pertamanya, yang meninggal pada 2014. Pinangki mengatakan dolar yang ditinggalkan mantan suami untuknya berupa dolar Singapura dan Amerika Serikat.

"Terakhir setelah dikurangi tahun 2015 itu sekitar 3 juta atau 4 juta dolar, gabungan US dan Singapura. Total sekitar Rp 40 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan US dollar," kata Pinangki saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu berapa sisa uang Pinangki saat ini? Pinangki mengaku dari simpanan itu saat ini hanya tersisa USD 1 juta.

"(Sisa uang) Masih ada USD 1 juta buat bayar lawyer, buat bayar yang lainnya," tutur Pinangki.

ADVERTISEMENT

Jaksa mendakwa Pinangki menerima suap berkaitan upaya hukum fatwa MA Djoko Tjandra serta tindak pidana pencucian uang. Dia disebut jaksa menguasai USD 450 ribu yang diduga berasal dari Djoko Tjandra.

Jaksa menyatakan, pada 2019-2020, Pinangki, yang saat itu masih berdinas sebagai jaksa, menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari kasus korupsi itu dengan cara menukarkan uang USD 337.600 di money changer atau senilai Rp 4,7 miliar.

Pinangki juga disebut jaksa menyamarkan asal-usul uang korupsi dengan membeli sejumlah kendaraan sekaligus melakukan operasi kecantikan. Salah satu kendaraan yang dibeli adalah BMW X-5 seharga Rp 1,7 miliar.

(zap/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads