KPK Jawab Kritik ICW Terkait Pelantikan 38 Pejabat Struktural Baru

KPK Jawab Kritik ICW Terkait Pelantikan 38 Pejabat Struktural Baru

Farih Maulana Sidik, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 19:37 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

KPK menjawab kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai pelantikan 38 pejabat baru sebagai penyalahgunaan kewenangan pimpinan. KPK memastikan landasan hukum pelantikan itu telah memperhatikan sejumlah aspek.

"Kami memastikan bahwa dasar penyusunan Perkom (Peraturan Komisi) tersebut telah memperhatikan beberapa aspek landasan hukumnya di antaranya adalah UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Ali juga menyebut penyusunan Perkom Nomor 7 Tahun 2020 telah melalui prosedur panjang. Termasuk, kata dia, di antaranya harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu juga kami sampaikan bahwa saya kira ada beberapa pihak yang salah dalam memahami struktur ini sehingga tidak tepat kalau dikatakan gemuk dan berlemak," ujar Ali.

Menurut Ali, struktur baru KPK kali ini sebagian besar hanya perubahan nama-nama nomenklatur saja. Dia memastikan bahwa penataan ulang organisasi KPK tidak banyak menambah struktur.

ADVERTISEMENT

"Dalam penataan ulang organisasi melalui Peraturan Komisi (Perkom) No 7 Tahun 2020, KPK hanya menambah total 7 posisi jabatan baru. Terdiri dari 6 pejabat struktural, yaitu 1 pejabat eselon 1 dan 5 pejabat setara eselon 3, serta 1 pejabat non-struktural, yaitu staf khusus," jelasnya.

Ali menyebut penambahan itu dilakukan setelah memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan.

"Di tingkat eselon 1 terdapat penambahan 2 nama jabatan namun ada penghapusan 1 jabatan lama, yaitu deputi PIPM. Di tingkat eselon 2 terdapat penambahan 11 jabatan baru, namun juga penghapusan 11 jabatan lama," katanya.

"Sedangkan di tingkat eselon 3 terdapat penambahan 8 nama jabatan baru dan penghapusan 3 jabatan lama," sambungnya.

Ali mengatakan penambahan 2 nama jabatan baru pada eselon 1, yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Menurut Ali, penambahan 2 kedeputian itu dalam rangka merespon amanat Pasal 6 huruf b dan d terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dan Pasal 7 ayat (1) huruf c, d, dan e UU KPK.

Diberitakan sebelumnya, ICW menilai pelantikan puluhan pejabat baru ini sebagai penyalahgunaan kewenangan pimpinan KPK. Sebab, landasan hukum dalam melantik puluhan pejabat baru tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kelola KPK.

"Kebijakan untuk melantik puluhan pejabat KPK itu juga dapat dinilai sebagai tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan. Hal itu dikarenakan landasan hukum yang dijadikan dasar pelantikan bermasalah," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (5/1).

Kurnia menyebut bahwa tindak lanjut dari Perkom tersebut diyakini akan memiliki implikasi serius pada beberapa aspek penting. Menurutnya, pelantikan pejabat baru ini dapat dipandang sebagai upaya dari pimpinan untuk semakin mengikis independensi KPK.

Siapa saja pejabat yang dilantik ini?

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 38 pejabat struktural baru. Enam di antaranya berasal dari unsur Polri.

Dalam pelantikan kali ini, ada 38 pejabat struktural baru KPK yang dilantik. Pelantikan sebanyak itu terdiri dari jabatan pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pelaksana tugas atau Plt.

Pelantikan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). Sumpah jabatan yang diucap Firli diikuti oleh para pejabat yang dilantik.

Berikut ini nama-nama yang dilantik:

A. Pimpinan Tinggi Madya

1. Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring.
2. Karyoto, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
3. Heri Nuryanto, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi

B. Pimpinan Tinggi Pratama

1. Subroto, Inspektur.
2. Eko Marjono, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
3. Ricky Arif Gunawan, Direktur Manajemen Informasi.
4. Tommy Murtono, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
5 Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi I
6. Yudhiawan Direktur Koordinasi dan Supervisi II
7. Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi III
8. Asep Rahmat Suwanda, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV
9. Budi Waluya, Direktur Koordinasi dan Supervisi V.
10. Aminudin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
11. Agung Yudha Wibowo, Direktur Monitoring
12. Aida Ratna Zulaikha, Direktur Jejaring Pendidikan
13. Pumbul Husniyanto Sujadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
14. Dian Novianti, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
15. Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
16. Arif Waluyo, Kepala Biro Keuangan

C. Jabatan Administrator

1. Ike Danik Noviawati, Kepala Sekretariat Bidang Koordinasi dan Supervisi
2. Muhammad Ferdiansyah, Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana
3. Yuyuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan
4. Airin Martati Kusniar, Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan
5. Tri Sembodo Adi, Kepala Bagian Keaktifan dan Administrasi Perkantoran
6. Hanafi Hari Kusnanto, Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring
7. Haryanto, Kepala Sekretariat Bidang Penindakan dan Eksekusi
8. Eni Rosmawati, Kepala Sekretariat Pimpinan
9. Evi Laila Kholis, Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi

D. Plt Pimpinan Tinggi Madya

1. Wawan Wardiana, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat

E. Plt Pimpinan Tinggi Pratama

1. Syarif Hidayat, Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik
2. Mulki Hadipratikno, Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi
3. Dill Irfan Lusi, Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
4. Yuyuk Andriati Iskak, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat

F. Plt Jabatan Administrator

1. Guntur Kusmayano, Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
2. Nurul Huda, Plt Kepala Bidang Pnegelolaan Kinerja dan Risiko
3. Toni Hendarton, Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis
4. Zulkarnain Meinardi, Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Edukasi

G. Plt Inspektorat

1. Adi Setyo Tamtomo, Plt Sekretaris Inspektorat

Halaman 2 dari 2
(fas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads