Pengacara soal Tenda di Maulid-Pernikahan Anak HRS: Untuk Mitigasi Kerumunan

Pengacara soal Tenda di Maulid-Pernikahan Anak HRS: Untuk Mitigasi Kerumunan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 22:08 WIB
Tenda terpasang di Jl KS Tubun menjelang nikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi SAW.
Tenda terpasang di Jl KS Tubun saat pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi SAW. (Dok. detikcom)
Jakarta -

Tim kuasa hukum menjelaskan soal pemasangan tenda dalam acara Maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, padahal undangan diklaim hanya 17 orang. Tim kuasa hukum menyebut pemasangan tenda itu untuk mitigasi jika ada kerumunan.

"Jadi tenda itu mitigasi dari langkah kita, langkah panitia supaya tidak ada kerumunan atau bisa diterapkannya protokol kesehatan," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Hijjatul Baihaqi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Kuasa hukum Habib Rizieq yang lain, Alamsyah Hanafiah, menambahkan, pemasangan tenda bertujuan memberikan ruang untuk mengatur jarak tempat duduk. Untuk itu, ia mengatakan pemasangan tenda sengaja dibuat memanjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya diatur kursinya jarak-jarak jauh, makannya jadi panjang begitu," tambah Alamsyah.

Seperti diketahui, acara pernikahan anak Habib Rizieq tersebut digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. Acara itu mengakibatkan kerumunan massa padahal masih di tengah masa pandemi virus Corona.

ADVERTISEMENT

Acara tersebut dilaksanakan di Jalan KS Tubun, Petamburan, sehingga sepanjang Jalan KS Tubun terpasang tenda untuk acara pernikahan dan Maulid Nabi itu.

Karena acara tersebut, Habib Rizieq terjerat kasus hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq tak terima atas penetapan tersangka tersebut dan mengajukan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam sidang praperadilan itu, Habib Rizieq melalui kuasa hukum menjelaskan perihal acara pernikahan tersebut. Habib Rizieq menegaskan undangan pernikahan tersebut dikirim terbatas.

"Terkait pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha, dalam sidang praperadilan perdana atas kerumunan di Petamburan, di PN Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Pihak Habib Rizieq mengatakan acara pernikahan tersebut juga telah mendapat persetujuan pemerintah kota administrasi. Acara Maulid Nabi yang digelar bersamaan dengan acara pernikahan disebut juga telah diketahui oleh pemkot.

(ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads