Dalami Voice Note Insiden Km 50 Tol Japek, Komnas HAM Libatkan Ahli Forensik

Dalami Voice Note Insiden Km 50 Tol Japek, Komnas HAM Libatkan Ahli Forensik

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 13:40 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Foto: Laras Devi/detikcom)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (Laras Devi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami terkait insiden penembakan antara polisi dan pengikut Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kali ini Komnas HAM melibatkan ahli psikologi forensik untuk mendalami voice note yang ada saat insiden tersebut.

"Melakukan pendalaman bersama ahli psikologi forensik soal pendalaman voice note," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi tim detikcom melalui pesan singkat, Selasa (5/1/2021).

Beka mengatakan ada satu ahli dari psikologi forensik yang dilibatkan. Nantinya, kata dia, ahli tersebut akan diajak berdiskusi bersama untuk mendalami voice note terkait insiden penembakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, terkait perkembangan dari rekonstruksi kejadian yang dilakukan kemarin, Beka menyebutkan masih akan menyusun laporannya terlebih dahulu.

"Ini jadi bahan kami menyusun laporan dan membuat kesimpulan serta rekomendasi," ucap Beka.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya soal rekonstruksi ulang insiden Km 50 oleh Komnas HAM.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM bersama kepolisian pada Senin (4/1) menggelar rekonstruksi ulang terkait tewasnya enam anggota laskar FPI. Rekonstruksi itu digelar untuk mendalami penyebab tewasnya ke-6 pengawal Habib Rizieq Shihab itu.

"Komnas HAM melakukan pendalaman beberapa keterangan dari kawan-kawan kepolisian terkait dengan voice note dan mendetailkan sequence peristiwa dan diakhiri tadi dengan rekonstruksi beberapa peristiwa yang kami masih perlu dalami," ujar Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021).

Beka menjelaskan, secara umum, rekonstruksi yang dilakukan untuk menggambarkan kronologi kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dalam peristiwa itu.

"Secara umum seperti itu. Kami tadi juga sudah dijelaskan, termasuk juga diperagakan lengkap siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, terus habis itu tindakannya apa yang diambil oleh temen-temen kepolisian sampai kemudian sampai ke Rumah Sakit Polri," ungkap Beka.

Lebih lanjut Beka menjelaskan pihaknya saat ini tengah melengkapi konstruksi peristiwa versi Komnas HAM. Nantinya, hal itu akan menjadi dasar untuk mengambil kesimpulan dan menyampaikan rekomendasi terkait peristiwa tersebut.

"Paling lambat dua minggu ini kami akan menyelesaikan laporannya. Terus menyimpulkan peristiwa yang terjadi seperti apa, terus kemudian menyampaikan rekomendasi, baik itu kepada Presiden, kepada kepolisian, maupun juga pihak lain. Karena yang terlibat kan bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan cuma Presiden saja, tapi juga masyarakat," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads