Cegah Massa di Sidang Praperadilan HRS, Kapolres Jaksel: Melawan, Tangkap

Cegah Massa di Sidang Praperadilan HRS, Kapolres Jaksel: Melawan, Tangkap

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 05 Jan 2021 12:54 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono
Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar apel pengamanan jelang sidang praperadilan kedua Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono mengatakan akan menangkap jika ada massa yang mengganggu jalannya persidangan.

"Jika ada kerumunan massa, pendukung, ataupun orang-orang yang ingin mengganggu jalannya persidangan langsung disetop suruh balik, melawan, tangkap," kata Budi di halaman PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (5/1/2021).

Budi mengatakan pola pengamanan masih sama seperti kemarin, yakni di 3 titik meliputi PN Jaksel, pertigaan Jalan Madrasah, dan Jalan Ampera. Pasukan nantinya akan melakukan penyekatan terbatas untuk mencegah kedatangan massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan disetop tapi dilihat kalau ada massa, pendukung, apapun yang sifatnya mengganggu jalannya persidangan, setop, kalau tidak mau pulang lalukan penangkapan. Intinya kita melaksanakan pengamanan jalannya sidang dengan aman dan tertib," ujar Budi.

Untuk pengamanan di dalam PN Jaksel, Budi meminta adanya pengecekan terhadap pengunjung yang masuk. Dia berharap hanya orang yang berkepentingan yang hadir selama jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq.

ADVERTISEMENT
Apel pengamanan PN Jaksel jelang sidang praperadilan Habib RizieqApel pengamanan PN Jaksel menjelang sidang praperadilan Habib Rizieq. (Arun/detikcom)

"Di PN Jaksel sendiri polanya pengamanan di sini adalah menyortir tamu-tamu yang masuk kerja sama dengan pamdal PN Jaksel, di pintu depan. Tanyakan keperluannya apa, jika tidak ada kepentingan pengadilan cegah, jangan masuk, kalau ada keperluan cek suratnya di depan dan geledah jika ada barang berbahaya, baik senjata api, bahan, peledak, dan sebagainya. Nanti ada dari K-9 untuk mendeteksi," jelasnya.

Budi menyatakan sejauh ini belum ada massa yang diamankan. Pihaknya terus mengevaluasi pengamanan di setiap sidang.

"Persidangan kemarin berjalan aman, dimulai dari pagi selesai kurang lebih jam 15.00 alhamdulillah berjalan lancar. Di dalam persidangan juga hakim sendiri sudah dibatasi, di dalam tidak boleh banyak orang, di luar tidak boleh ada yang ribut-ribut. Di dalam ruang persidangan juga terbatas, hanya penasihat hukum, termohon, dan pemohon saja," ungkap Budi.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang praperadilan Habib Rizieq pada Selasa (5/1). Agendanya adalah pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya atas gugatan praperadilan Habib Rizieq.

"Untuk sidang selanjutnya kita berikan kesempatan bagi para termohon besok Selasa, pukul 01.00 WIB siang," ujar hakim ketua Akhmad Sahyuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (4/1).

Pengacara Polda Metro Jaya menyebut pihaknya telah menyiapkan jawaban atas gugatan Habib Rizieq. Namun, karena ada perubahan dalam gugatan Habib Rizieq yang dibacakan di sidang, Polda Metro Jaya juga harus melakukan perubahan jawaban.

"Jawaban kami sebenarnya sudah ada, tapi karena ada perubahan, kan berubah," kata pengacara Polri.

"Semua (perbaikan permohonan) hampir rata-rata mubazir dan mengulang, membuang waktu untuk kami," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads