Satgas Yonif 642/Kapuas menerima dua senjata api rakitan dari warga perbatasan bernama Ridwan (35) di Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan dua pucuk senjata api itu berjenis bowmen dan lantak.
Alim mengatakan senjata api itu diterima oleh Komandan Pos Temajuk Satgas Yonif 642/Kapuas Letda Inf Ryan Hidayat. Menurutnya, senjata api itu diserahkan secara sukarela. Dua senjata rakitan itu saat ini sudah diamankan di Pos Temajuk Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.
"Bapak Ridwan menyerahkan senjata yang biasa digunakan untuk berburu tersebut secara sukarela dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan kepada anggota Pos Temajuk," ujar Alim melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).
Alim menjelaskan penyerahan senjata api rakitan itu bermula ketika anggota TNI sedang melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus memberikan pelayanan kesehatan ke rumah warga. Ridwan yang memiliki dua pucuk senjata api rakitan itu kemudian menyerahkannya kepada anggota Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Temajuk.
"Saya serahkan senjata milik saya kepada bapak TNI, karena saya telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin. Bapak TNI disini sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin, selain itu bapak TNI juga telah banyak membantu warga disini," kata Ridwan.