Djonidi (27), warga Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas akibat ditikam pisau. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni seorang anak di bawah umur berinisial MR dan bapaknya yang berinisial J.
Kasus tewasnya Djonidi berawal dari perkelahian antara anaknya dengan adik tersangka. Djonidi lalu mendatangi MR untuk menanyakan bapak MR.
"Kemudian korban mendatangi terlapor sambil teriak-teriak menanyakan bapak si terlapor. Kemudian terjadi dorong-mendorong antara korban dan terlapor. Tidak lama kemudian ayah terlapor datang dan menyuruh terlapor pulang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/12/2020) di Jalan Pancasila RT 10/06, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Korban dan J lalu berseteru hingga berkelahi di lokasi. Sementara itu MR pulang ke rumah untuk mengambil pisau dari rumah.
Dia lalu kembali datang ke lokasi ayahnya berkelahi dengan korban. Di sela perkelahian tersebut, MR lalu menikam korban.
"Tidak lama kemudian terlapor datang dengan membawa pisau dan langsung menikam korban tepat di dada si korban. Sehingga mengalami luka akibat tikaman tersebut dan langsung roboh di TKP," ujar dia.
Korban mengalami 1 luka tusuk di dada sebelah kiri. Darah mengucur deras membasahi lokasi perkelahian di Jalan Pancasila.
"Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Pinyuh, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Pinyuh," katanya.
MR dan J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka dijerat Pasal 351 juncto Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP. Turut diamankan barang bukti berupa sebuah pisau, sehelai baju korban, dan 2 papan kayu dengan bercak darah.
Simak juga video 'Ibu-Anak 'Telantar' di Tol Trans Sumatera, Diduga Ribut dengan Suami':