Saksi bernama Mochammad Natsir mengaku pernah dipanggil oleh mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil untuk dikenalkan dengan mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Menurut Natsir, Leo menginginkan proyek di Kementerian PUPR.
Hal itu dikatakan oleh Natsir saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Rizal Djalil di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (4/1/2021). Saat pertemuan itu, Natsir menjabat Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR.
Dalam pertemuan itu, ada tiga hal yang dibahas oleh Rizal Djalil ke Natsir. Salah satunya Rizal Djalil mengenalkan Leonardo kepada Natsir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pertemuan) sekitar Oktober 2016, saya dipanggil koordinasi kegiatan dan pada kesempatan tersebut ada tiga hal pokok disampaikan Pak Rizal Djalil. Pertama tentang hasil audit BPK yang ternyata setelah saya pelajari pekerjaan pembangunan tempat evakuasi sementara atau TS di Provinsi Banten. Sehingga saya sampaikan ini bukan bidang air minum tugas saya," kata Nasir dalam sidang.
"Kedua, disampaikan dalam waktu dekat akan dilakukan audit PAM Satker 2015-2016. Ketiga saat saya berpamitan Pak Rizal Djalil bilang 'Ada teman yang ingin ketemu Pak Nasir, nanti staf saya yang hubungi'," tambah Nasir.
Natsir mengatakan beberapa hari setelah pertemuan, staf Rizal Djalil yang diketahui Natsir juga merupakan tim auditor BPK bernama Sudopo menghubungi Nasir. Sudopo mengatakan akan ada teman Rizal Djalil yang ingin menemui Natsir yang belakangan diketahui bernama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
"Ya beberapa hari kemudian saya dihubungi staf BPK menyampaikan bahwa menindaklanjuti pertemuan saya dengan Pak Rizal Djalil tempo hari, ada orang namanya 'Pak Leo' yang sore ini ingin ketemu Pak Natsir, saya bilang silakan Pak, tapi saya lagi rapat jadi nanti sore," ucap Nasir menirukan percakapannya saat itu.
Pertemuan itu pun terjadi pada sore hari. Menurut Natsir, Leo menyampaikan keinginannya berpartisipasi dalam proyek Kementerian PUPR.
"Benar. Sorenya datang ke saya seseorang namanya Leo Prasetyo, kemudian menyampaikan yang bersangkutan adalah kontraktor, dan menyampaikan ingin berpartisipasi proyek SPAM air minum. Sehingga saya jawab, silakan ikuti lelang sesuai aturan dengan penuhi syarat administrasi, dan harga kompetitif sehingga nanti kerjanya baik," sebut Nasir.
Menurut Natsir, pada akhirnya Leonardo mendapat proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018. Namun, Nasir mengaku tidak tahu bagaimana Leonardo terpilih karena saat itu dia telah diangkat menjadi Staf Ahli Menteri PUPR sehingga jabatan Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR digantikan oleh orang lain.
Dalam perkara ini duduk sebagai terdakwa adalah Rizal Djalil. Rizal didakwa menerima suap sebesar Rp 1,3 miliar terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dari mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Jaksa menyebut Rizal Djalil selaku anggota BPK saat itu mengupayakan agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek di lingkungan Kementerian PUPR. Rizal juga mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat PUPR, hingga akhirnya mendapat proyek pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018, yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Leonardo juga terdakwa dengan dakwaan yang terpisah dengan Rizal Djalim. Leonardo didakwa memberi suap USD 20 ribu dan SGD 100 ribu kepada mantan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Dalam surat dakwaan Leonardo tidak hanya memberi fee ke Rizal Djalil tetapi juga sejumlah pejabat Kementerian PUPR antara lain Rahmat Budi Siswanto, Aryananda Sihombing, Rusdi, dan Suprayitno, Anggiat P Nahot Simaremare, Mochammad Natsir, dan M Sundoro alias Icun.