Penyidikan terhadap kerumunan yang terjadi dari aksi demonstrasi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, terus berlanjut. Polisi menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Rizal Kobar selaku koordinator lapangan (korlap) aksi 1812.
"Ya, kita jadwalkan nanti (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Rizal Kobar direncanakan diperiksa pada Selasa (5/1) besok. Pemeriksaan direncanakan digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok tanggal 5 pemeriksaan (Januari)," ujar Yusri.
Selain Rizal Kobar, besok polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada dua orang lainnya berinisial AR dan AS. Namun Yusri belum memerinci kapasitas keduanya tersebut dari aksi 1812. Ketiga orang tersebut diperiksa dengan status masih sebagai saksi.
Sebelumnya, polisi pun telah memanggil Ketum PA 212 Slamet Ma'arif dari aksi demonstrasi 1812. Slamet Ma'arif tiba di Polda Metro Jaya hari ini pada pukul 10.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan rapid test hingga swab antigen dan dinyatakan negatif, Slamet melanjutkan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti kita tunggu bagaimana hasilnya di pemeriksaannya seperti apa," ujar Yusri.
Aksi 1812 sendiri digelar FPI dan sejumlah organisasi lainnya pada Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut berpusat di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Salah satu tuntutan dari aksi tersebut adalah membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga transparansi penyelidikan kasus tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq Shihab.
Dalam aksi tersebut, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Ketujuh tersangka tersebut diketahui membawa senjata tajam dan narkoba.
(ygs/mae)