Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memberi batas waktu 1 bulan kepada Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksda Agung Prasetiawan untuk membongkar seaglider yang ditemukan di Laut Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut Yudo, seaglider tersebut harus bisa dibongkar secepat mungkin supaya TNI AL bisa mendapat kepastian.
"Saya beri waktu satu bulan pak Kapushidros untuk bisa menentukan atau membuka hasilnya ini. Biar ada kepastian. Saya tentukan saja Pak Kapushidros saya beri tugas sebulan untuk mengungkap ini bersama-sama dengan kementerian atau lembaga terkait," ucap Yudo kepada Agung dalam jumpa pers di Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal), Senin (4/1/2021).
Yudo mengungkapkan bahwa Pushidrosal adalah lembaga yang berkompeten dalam meneliti temuan benda seperti seaglider. "Dari temuan tersebut, saya bawa ke Hidrosal karena di sini adalah lembaga yang berkompeten untuk meneliti adanya peralatan tersebut," imbuh Yudo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudo mengaku enggan berkomentar lebih jauh soal penemuan seaglider ini, sebelum ada hasil yang pasti dari Pushidrosal. Dia ingin publik juga mengetahui seputar seaglider yang terbang di Selayar itu.
"Jadi supaya lebih riil adanya sehingga alat tersebut kita bawa ke sini. Jadi saya tidak mau berandai-andai, supaya rekan semua jelas tentang penggunaan maupun apa namanya fungsi dari alat yang ditemukan kemarin di Desa Majapahit, Kabupaten Selayar," ucap dia.