Polisi mengungkap dugaan motif sekelompok pemuda diduga mengeroyok dan menusuk dua prajurit TNI di Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satunya, para pemuda itu dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Motif pertama adalah pertama faktor ketersinggungan, lalu faktor minuman keras dari para pelaku, minuman keras di TKP," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, saat dihubungi, Senin (4/1/2021).
Puji mengatakan kelompok tersebut juga ingin menunjukkan eksistensi. Mereka merekrut anak di bawah umur untuk masuk geng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus sebelumnya juga dua pelaku atas nama Bobi (21) dan Randi (20) ada satu setengah tahun juga di TKP itu melakukan penusukan juga, mereka menunjukkan eksistensinya sekalian merekrut anak-anak di bawah umur untuk menjadi sekelompok geng," ujarnya.
Para pelaku juga disebut sering berkumpul. Mereka disebut ingin mendapat pengakuan dari warga.
"Biasa, geng-geng remaja untuk menunjukkan eksistensi mendapatkan pengakuan dari lawan, dari masyarakat," ucapnya.
"Untuk nama gengnya belum ada, mereka kumpul-kumpul aja," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Ada sepuluh orang yang ditangkap dalam kasus ini. Dari jumlah itu, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka ada delapan. Kelompok itu ada sepuluh (orang), yang dua saat kejadian itu disuruh beli rokok, pas saat datang kejadian sudah selesai, jadi mereka saksi saja," ujarnya.
Dua anggota TNI yang dikeroyok adalah Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim, yang bertugas di Yonif 144 Jaya Yudha Curup. Akibat pengeroyokan dan penusukan itu, Prada Yopan Setiandi meninggal dunia dan Pratu Agus Salim luka berat.
Para tersangka mengeroyok dua prajurit TNI di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.