Lokasi Penangkapan Roy Marten Mirip Diskotek
Jumat, 03 Feb 2006 16:01 WIB
Jakarta - Siapa sangka jika rumah yang menjadi lokasi penangkapan aktor Roy Marten mirip dengan diskotek. Rumah mirip paviliun berbentuk L ini terletak di Jalan Haji Buang II No 1, RT 03 RW 07 Ulujami, Kecamatan Pisangan, Jakarta Selatan.Rumah tersebut diketahui milik Ilyas Yacob alias Papi. Rumah di atas tanah seluas 200 meter persegi ini dibagi dua. Di bagian depan sengaja dikosongkan dan disulap menjadi ruangan mirip diskotek dan separo lainnya dikontrakkan.Ilyas Yacob bersama istri dan keempat orang anaknya tinggal di rumah terpisah yang terletak di seberang jalan.Informasi yang berhasil dikumpulkan detikcom dari tetangga dan Ketua RW 07 Abu Bakar Shidik (70), Jumat (3/2/2006),Papi tinggal di wilayah itu sejak tahun 1978. Meski sudah cukup lama, warga tidak mengetahui pekerjaan Ilyas.Abu Bakar Shidik mengaku dihubungi polisi saat terjadi penangkapan terhadap Ilyas, Roy Marten bersama satu orang cewek ABG. Saat dirinya datang, Papi sudah diborgol, sementara Roy Marten tidak.Saat masuk ke dalam ruangan paviliun lokasi penangkapan, Abu Bakar baru tahu kalau di dalamnya mirip diskotek. Yakni ruangan gelap, dengan AC sangat dingin, terdapat lampu kerlap-kerlip dan juga kaca yang cukup lebar. "Saya nggak tahu tempat apaan tuh. Tapi ya mirip diskotek," kata Abu Bakar.Di ruangan seluas 4 X 5 meter itu Kamis (2/2/2006) pukul 14.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Roy Marten dan Papi yang tengah berada di rumah tersebut pun langsung digeledah. Dari operasi tersebut didapat 2,6 gram shabu milik Roy dan 0,6 gram heroin milik Papi, juga seperangkat alat hisap.
(jon/)











































