Polisi Periksa Gisel Tersangka Kasus Video Syur Lusa, Ini yang Akan Digali

Polisi Periksa Gisel Tersangka Kasus Video Syur Lusa, Ini yang Akan Digali

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 02 Jan 2021 13:19 WIB
Gisel dan Wijin saat ditemui di kawasan Trans TV.
Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur. (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Gisella Anastasia alias Gisel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur pada awal pekan depan. Selain Gisel, Polda Metro Jaya akan memeriksa pemeran pria dalam video itu, yakni Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pemanggilan kedua tersangka tersebut, penyidik akan menggali keterangan keduanya berkaitan pasal yang telah dipersangkakan oleh penyidik. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (4/1).

"Iya (pemeriksaan soal pembuatan video). Di Pasal 8, Pasal 4 (UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi). Pasal 4 juncto Pasal 29. Pasal 8 juncto Pasal 34, itu saja. Lalu Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 45," kata Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael Yukinobu De FretesMichael Yukinobu Defretes (Foto: Instagram @yukinobu_de_fretes)

Selain menggali terkait pembuatan video syur kepada Gisel dan Nobu, polisi hingga kini masih mendalami perihal penyebar pertama video tersebut. Polda Metro Jaya sejauh ini baru menetapkan PP dan MN sebagai tersangka penyebar masif video seks tersebut.

Sejauh ini, dari dua kali pemeriksaan sebagai saksi, Yusri mengatakan Gisel telah mengakui bahwa dia pembuat video tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu masih dicari lagi, masih dicari siapa penyebar pertamanya. Tapi kan ini sudah tersangka dia (Gisel) yang membuat," ujar Yusri.

Polisi telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya mengakui sebagai pemeran video asusila.

Gisel mengakui merekam video syur untuk dokumentasi pribadi. Meski begitu, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes tetap diproses hukum lantaran video mesum itu sudah menjadi konsumsi publik.

"(Pengakuan merekam) untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi detikcom, Rabu (30/12).

Adegan mesum itu diakui Gisel direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. Gisel sendiri saat itu masih menjadi istri sah Gading Marten.

Menurut Yusri, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam kasus video syur ini. Gisel sendiri bukan hanya merekam, tetapi mengirimkan video itu kepada Michael Yukinobu Defretes.

"Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads