Kapolri Minta Masyarakat Tak Akses-Unggah-Sebar Konten soal FPI di Medsos

Kapolri Minta Masyarakat Tak Akses-Unggah-Sebar Konten soal FPI di Medsos

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 12:01 WIB
Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Polri menggelar upacara HUT ke-69 di Lapangan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019). Upacara dipimpin oleh Kapolri Jenderal Jenderal Idham Azis.
Kapolri Jenderal Idham Azis (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Kapolri melarang masyarakat menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui situs maupun media sosial (medsos).

"Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui website maupun media sosial," begitu bunyi Maklumat Kapolri poin 2 huruf d, seperti dikutip detikcom, Jumat (1/1/2021).

Maklumat Kapolri terkait FPI ini bernomor Mak/1/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, Serta Penghentian Kegiatan FPI. Maklumat tersebut ditandatangani oleh Kapolri hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dalam maklumatnya, Kapolri meminta masyarakat tidak terlibat mendukung FPI. Idham juga meminta masyarakat tidak memfasilitasi kegiatan FPI.

"Masyarakat tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI," demikian bunyi Maklumat Kapolri poin 2 huruf a.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, pemerintah resmi melarang FPI dan segala kegiatannya. Ada sejumlah alasan yang dikemukakan pemerintah hingga melarang FPI.

Adapun alasan pemerintah melarang FPI, di antaranya karena FPI dianggap melakukan kegiatan yang melanggar, FPI dinilai telah bubar secara de jure sejak 20 Juni 2019. Bahkan pemerintah juga sempat menunjukkan video Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab soal dukungan FPI kepada ISIS.

Simak video 'Pelarangan FPI Sah Atau Tidak?':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads