FPI Disebut Tak Ada Tempat, Kuasa Hukum: Ngabalin Mohon Tahu Diri!

FPI Disebut Tak Ada Tempat, Kuasa Hukum: Ngabalin Mohon Tahu Diri!

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 09:30 WIB
Aziz Yanuar (Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Foto: Aziz Yanuar (Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut tidak ada tempat bagi Front Persatuan Islam (FPI) di negeri ini. Pengacara FPI Aziz Yanuar pun merespons ucapan Ngabalin tersebut.

"Ngabalin itu siapa? Nggak kenal kita. Apa republik ini punya dia?," ujar Aziz melalui pesan singkat, Jumat (1/1/21).

Selanjutnya Aziz meminta Ngabalin untuk tahu diri. Menurutnya, Republik Indonesia ini bukanlah milik Ngabalin sehingga bisa mengatur FPI seenaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya republik ini bukan punya dia. Jadi mohon tahu diri," tukasnya.

Selain itu, Aziz menduga kalau Ngabalin bukan berbicara mengenai tempat FPI di Indonesia, melainkan hanya di tempatnya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Tempat dia mungkin. Kita juga ogah di tempat dia. Dibayar aja ogah," tandas Aziz.

Tonton video 'Pilihan FPI Cuma Dua, Ganti Nama Atau ke PTUN':

[Gambas:Video 20detik]



Bagaimana tanggapan Ngabalin sebelumnya terkait pendeklarasian Front Persatuan Islam, simak halaman selanjutnya

Sebelumnya, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi pendeklarasian Front Persatuan Islam oleh sejumlah orang usai Front Pembela Islam dilarang pemerintah. Ngabalin menyebut tak ada tempat di negeri ini untuk Front Persatuan Islam.

"Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini," tulis Ngabalin dalam media sosialnya, Jumat (1/1). Ngabalin memberikan tautan unggahannya itu kepada detikcom.

Menurutnya, haluan Front Persatuan Islam adalah negara Khilafah Islamiyah.

"Basis & haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara & konstitusi yang sah & berlaku," tulis Ngabalin.

Ia meminta generasi muda Islam untuk memahami situasi tersebut. Menurutnya, generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal.

"Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads