Sebuah posko 3 pilar akan dibangun di akses masuk Jalan Pertamburan III, Jakarta Pusat (Jakpus), tepatnya di dekat markas eks Front Pembela Islam (FPI). Front Persatuan Islam (FPI) menilai pembangunan posko itu tak masalah.
"Nggak masalah. Mau dibikin 10 posko juga nggak masalah. Biar aja," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).
Aziz mengatakan pembangunan posko 3 pilar yang dilakukan aparatur pemerintah tidak ada masalah bila betul-betul dibangun di tanah milik negara. Posko 3 pilar yang akan dibangun, lanjutnya, akan membuat warga semakin aman dan nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau punya pemerintah, punya mereka, bukan punya warga, mau dibikin 100 posko malah seneng kita dijagain. Jadi aman dijagain kan. Jadi aman, malah enak. Jangankan 10, 100 (posko) kalau perlu dibikin," katanya.
Sebelumnya, sebuah posko 3 pilar akan dibangun di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), tepatnya di dekat eks markas FPI. Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono menyebut pembangunan posko ini karena keinginan masyarakat.
"Karena juga dari masyarakat ada keinginan, masyarakat juga udah menyetujui, termasuk dari wali kota udah setuju, pemerintah daerah, maka aspirasi ini kita laksanakan (membangun posko 3 pilar)," kata Saryono di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakpus, Kamis (31/12/2020).
Saryono menjelaskan, pembangunan posko 3 pilar adalah program lama yang belum terwujud. Dia membantah posko 3 pilar ini dibangun karena ada kaitannya dengan larangan FPI berkegiatan.
"Intinya bukan karena ada euforia pembubaran FPI, tidak ada. Ini sebetulnya ini program ini sudah lama. Tapi intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga untuk masyarakat. Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal kembali, tidak ada keterkaitan dengan euforia yang ada. Intinya ini sama sebagai poskamling," ucap Saryono.