Kondisi kesehatan memang tak dapat diprediksi sehingga jaminan kesehatan menjadi hal penting yang perlu dimiliki. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini, risiko terserang penyakit pun semakin meningkat.
Hal inilah yang dirasakan Rizki Nurkhayati (23). Di akhir tahun 2017, ayahnya mengalami alergi para di seluruh tubuhnya hingga harus dirujuk ke rumah sakit. Sejak saat itu, Rizki berinisiatif mendaftar JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga untuk membantu pengobatan ayahnya.
"Saat itu bapak ada alergi, gatal-gatal cukup parah di sekujur tubuhnya sampai harus dirujuk ke dokter spesialis kulit dan kelamin di rumah sakit rujukan. Alhamdulillah bapak sembuh, dan kami juga tidak terbebani biaya pengobatan karena sudah ada JKN-KIS yang menanggungnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizki bercerita dirinya pun pernah memanfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada JKN-KIS miliknya untuk berobat ke dokter praktek saat mengalami demam. Ia yang sempat khawatir memiliki gejala COVID-19 merasa bersyukur dapat sembuh setelah mendapat pelayanan yang cepat dari dokter.
Di era pandemi ini, Rizki mengatakan mengenali gejala COVID-19 menjadi hal yang perlu diketahui setiap orang. Ia pun mengimbau agar masyarakat menerapkan disiplin 3M plus, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, plus menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Ia juga berpesan saat mengalami keluhan kesehatan, masyarakat sebaiknya segera konsultasi dengan dokter. Seperti dirinya yang berkonsultasi dengan memanfaatkan layanan Mobile JKN.
"Sekarang kalau ada keluhan kesehatan gampang bisa konsultasi online dari rumah dengan dokter FKTP kita lewat Mobile JKN. Jadi kita juga mengantisipasi pencegahan penularan COVID-19. Dengan begini semua jadi tenang, dan terhindar dari kekhawatiran tertular COVID-19," pungkasnya.
(akn/ega)