FPI Dilarang, Polisi Kembali Patroli di Kawasan Petamburan Siang Ini

FPI Dilarang, Polisi Kembali Patroli di Kawasan Petamburan Siang Ini

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 11:57 WIB
Personel polisi patroli di Petamburan.
Personel polisi patroli di Petamburan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemerintah resmi melarang segala aktivitas yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di NKRI. Polisi pun melakukan patroli di kawasan Petamburan, Jakpus, yang menjadi markas FPI.

Pantauan di lokasi pukul 11.00 WIB, Kamis (31/1/2020), sejumlah polisi datang ke Jalan Petamburan III, Tanah Abang. Sejumlah personel polisi terlihat membawa tas ransel dan pentungan. Ada satu polisi yang membawa senjata gas air mata.

Mereka pun berjalan kaki berkeliling di Jalan Petamburan III. Tak lama kemudian, mereka menyebar ke sejumlah titik di Jalan Petamburan III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Personel polisi itu) Patroli aja muter, nanti balik lagi. Iya (patroli rutin)," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Personel TNI juga melakukan penjagaan. Mereka berjaga di depan akses masuk Jalan Petamburan III.

ADVERTISEMENT

Terlihat ada sebuah pos yang akan dibangun di depan gang masuk Jalan Petamburan III. Tiga orang sedang bekerja untuk membangun pos ini.

Kondisi di sekitar Petamburan pun terpantau kondusif. Warga beraktivitas seperti biasa. Tidak terlihat ada laskar FPI di sekitar lokasi.

(sab/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads