Unggahan dokter Tirta soal akun yang menjual surat lulus tes COVID-19 palsu jadi sorotan. Satgas yang telah menerima informasi ini meminta aparat turun tangan.
Dalam unggahannya, seperti dilihat detikcom, Rabu (30/12/2020), dokter Tirta mengungkapkan adanya akun media sosial yang menjual surat palsu tes swab. Dokter Tirta menyesalkan adanya pihak yang menjual surat palsu tes COVID-19 itu dan meminta adanya evaluasi kebijakan.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah menindaklanjuti adanya praktik jual-beli surat tes Corona palsu itu ke aparat penegak hukum. Sebab, penjualan surat palsu itu membahayakan semua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya. Saya sudah teruskan info tersebut ke aparat penegak hukum," kata Doni dihubungi terpisah.
"Pemalsuan tersebut bila terbukti dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat," imbuh Doni.
Senada dengan Doni, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan penjualan surat tes COVID-19 palsu itu sangat berbahaya. Padahal, kata Wiku, aturan tes COVID-19 sudah diatur secara nasional.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Perlu kita ingat kembali bahwa di masa kedaruratan kesehatan masyarakat ini tindakan seperti ini akan sangat berbahaya karena pada prinsipnya aturan-aturan yang telah ditetapkan khususnya terkait testing berguna untuk melindungi masyarakat dari transmisi COVDI-19," ucap Wiku.
Sebelum adanya jual-beli surat palsu tes COVID-19 itu, Wiku mengatakan sudah ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan di tengah masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum menindak pelanggaran itu.
"Terdapat beberapa pelanggaran yang telah terjaring dan aparat penegak hukum secara tanggap menindak berdasarkan hukum yang berlaku," imbuhnya.