Bali Mulai Berlakukan Jam Malam, Satpol PP Akan Lakukan Patroli

Bali Mulai Berlakukan Jam Malam, Satpol PP Akan Lakukan Patroli

Angga Riza - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 18:55 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster
Gubernur Bali I Wayan Koster (Angga Riza/detikcom)
Denpasar - Mulai hari ini Bali memberlakukan pembatasan jam malam. Keputusan ini diambil untuk mengurangi risiko lonjakan jumlah kasus Corona (COVID-19).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 880/SatgasCOVID-19/XII/2020. Pengendalian aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 23.00 Wita.

Surat edaran (SE) Gubernur diberlakukan mulai hari ini, Rabu (30/12/2020) hingga Sabtu (2/1/2021).

"Dalam rangka mengurangi risiko lonjakan kasus COVID-19 pada liburan tahun baru 2021, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut : Mohon bupati/wali kota se-Bali untuk melakukan pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam maksimal 23.00 Wita," kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam SE, Selasa (29/12/2020).

"Pembatasan jam malam pada poin satu dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021," tambah Koster.

Koster meminta Kapolda Bali dan Pangdam IX Udayana turut membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan dan penindakan.

"Mohon kepada Pangdam IX Udayana dan Kapolda Bali untuk membantu pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan jam malam yang dimaksud," papar Koster.

Sementara itu, dengan dikeluarkannya SE ini, Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi akan melakukan patroli rutin. Dan akan menyasar klub-klub malam dan kafe.

"Ya malam ini ya itu kita jadikan pedoman. Iya makanya malam ini jam 20.00 kita sudah lakukan mau ke daerah Badung, Canggu, Berawa, itu sasaran kita, Petitenget," ungkap I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat dihubungi terpisah.

"Klub-klub malam sasaran kita dan objek-objek kafe-kafe pinggir pantai yang punya potensilah adanya kerumunan," lanjut Dharmadi. (jbr/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads