Polda Metro Bakal Tes Rapid Warga yang Berkerumun di Malam Tahun Baru

Polda Metro Bakal Tes Rapid Warga yang Berkerumun di Malam Tahun Baru

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 18:01 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya melarang warga berkerumun untuk merayakan malam pergantian tahun. Bagi warga yang nekat berkerumun akan ditindak hingga dites rapid.

"Kami akan melaksanakan rapid test kepada warga yang berkerumun dan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Sambodo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19. Polisi juga akan melakukan patroli skala besar dan menindak apabila ditemukan kerumunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk titik-titik lainnya yang selama ini menjadi tradisional pelaksanaan tahun baru biasa berkerumun akan ada pengendalian ketat dalam arti akan ada patroli skala besar yang akan membubarkan kerumunan. Di titik seperti di seputaran, karena tempat wisata besok sudah tutup, Ancol, Kota Tua, Taman Mini sudah tutup," ujar Sambodo.

ADVERTISEMENT

"Kalau di jalan sekitarnya termasuk Kemang, Pasar Baru, Kelapa Gading masih ada kerumunan, TNI, Polri, dan Pemda akan membubarkan kerumunan dan akan melakukan rapid test kepada yang mencoba berkerumun," tambahnya.

Selain itu, Sambodo mengatakan akan menindak warga yang menyalakan kembang api. Polisi akan menindak warga sekaligus pedagang kembang api yang masih nekat bermain dan berjualan kembang api.

"Kemarin dari jajaran intelijen juga sudah menyampaikan pelarangan penggunaan kembang api yang 2 inci ke atas. Kalau ada yang memang meledakkan kembang api tentu akan kita tangkap dan akan kita proses karena itu melanggar aturan dan melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kerumunan, Pemprov DKI juga menerapkan car free night dan crowd free night. Pelaksanaannya dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) pada Kamis (31/12/2020) mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 03.00 WIB.

Selama car free night dan crowd free night itu, kawasan tersebut ditutup bagi kendaraan dan masyarakat pejalan kaki serta pesepeda. Polisi juga melakukan penyekatan di 11 titik masuk ke Ibu Kota.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads