Pelempar Molotov ke Rumah Wartawati Riau Juga Diperintah Bakar Korban

Pelempar Molotov ke Rumah Wartawati Riau Juga Diperintah Bakar Korban

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 16:16 WIB
Konferensi pers di Polda Riau soal teror molotov (Raja Adil-detikcom)
Konferensi pers di Polda Riau soal teror molotov. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Polisi menangkap empat terduga pelaku pelempar molotov ke rumah wartawati bernama Nurhayati di Kampar, Riau. Pelaku disebut mengaku diperintah turut membakar korban.

"Saat awal perencanaan pelaku ini disuruh membakar rumah dan mobil. Bahkan juga kalau bisa sama orang-orang yang ada di dalamnya," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwinugroho, di Mapolda Riau, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan korban dan keluarganya yang ada di dalam rumah selamat. Sementara mobil korban terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melemparlah bom molotov sebanyak dua botol. Setelah itu kabur dan meninggalkan barang bukti, sidik jari, ada juga CCTV," kata Zain

Para pelaku diduga beraksi dengan diberi imbalan Rp 30 juta. Namun, uang yang diterima baru Rp 27 juta dan sisanya diberikan setelah beraksi.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat sebagai tersangka karena melanggar Pasal 187 dan/atau 170 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP. Adapun ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Motif pelemparan molotov sendiri masih ditangani Dit Reskrimum. Ada dua pelaku yang kini masih diburu. Keduanya adalah TP dan IL, yang juga eksekutor.

Simak video 'Rekaman CCTV Rumah Ketua KPU Muna yang Dilempar Bom Molotov':

[Gambas:Video 20detik]



(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads