Ketua MA Tertawa Pihaknya Disebut Tukang Sunat Terpidana Korupsi: Tak Benar

Ketua MA Tertawa Pihaknya Disebut Tukang Sunat Terpidana Korupsi: Tak Benar

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 15:52 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Hakim MK Manahan Sitompul di Istana Negara Jakarta. Jokowi tampak memakai masker.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin (Sigid Kurniawan/Antara Foto)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin tertawa menjawab pertanyaan yang menyebut lembaganya tukang sunat terpidana korupsi. Bahkan Syarifuddin menegaskan hanya 8 persen permohonan PK yang dikabulkan.

"Jadi tidak benar MA tukang menyunat, mendiskon pidana," kata Syarifuddin dengan tertawa dalam refleksi akhir tahun yang disiarkan di channel YouTube MA, Rabu (30/12/2020).

Syarifuddin menegaskan pengurangan pidana merupakan wilayah independensi hakim yang tidak bisa diganggu gugat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengenai pengurangan pidana, itu merupakan independensi, kewenangan, memenuhi rasa keadilan dari hakim yang mengadili perkara itu. Saya sebagai ketua saja tidak boleh bertanya mengenai itu. Itu sepenuhnya kewenangan hakim yang mengadili," tegas Syarufuddin.

Menurut Syarifuddin, perkara yang dikurangi hukumannya hanya 8 persen. Sedangkan 92 persen ditolak.

ADVERTISEMENT

"Yang diberitakan 8 persen, ya jadi masalah. Nggak ada sangkut pautnya (dengan pensiunnya) Pak Artidjo. Pak Artidjo masih di sini pun tidak bisa mempengaruhi. Para ketua kamar, saya sebagai ketua ndak boleh mencampuri," ucap Suarifuddin.

Syarifuddin juga menambahkan banyak juga perkara yang diperberat di MA. Atau di pengadilan pertama divonis bebas/lepas, di MA kemudian terdakwanya dihukum.

"Berapa banyak juga di MA, di tingkat MA onslag (lepas, red), di MA justru dihukum. Banyak yang seperti itu. Ya mungkin itu berita yang kurang menarik ke permukaan. Jadi tidak benar MA tukang menyunat, mendiskon pidana," pungkas Syarifuddin.

(asp/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads