Curi Ikan di Kepri, 5 Kapal Nelayan Vietnam-Malaysia Ditenggelamkan

Curi Ikan di Kepri, 5 Kapal Nelayan Vietnam-Malaysia Ditenggelamkan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 14:21 WIB
Kajati Kepri menenggelamkan lima kapal nelayan aisng di perairan Pulau Abang, Batam, Kepri. (ANTARA/Ogen)
Kajati Kepri menenggelamkan lima kapal nelayan aisng di perairan Pulau Abang, Batam, Kepri. (ANTARA/Ogen)
Jakarta -

Lima kapal nelayan asing yang disita petugas akibat kasus penangkapan ikan secara ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) ditenggelamkan. Kelima kapal ditenggelamkan di perairan Pulau Abang, Kota Batam.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memastikan kapal ditenggelamkan tidak menggunakan bom agar tak mengganggu ekosistem di laut.

"Penenggelaman kapal tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut, maka itu kita tidak menggunakan bom. Tapi membocorkan lambung kapal agar tenggelam secara perlahan, sehingga tidak mengganggu ekosistem dan biota laut," kata Kajati Kepri Hari Setiyono seperti dilansir Antara, Rabu (30/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima kapal tersebut terdiri atas empat kapal berbendera Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia. Kapal-kapal ini ditenggelamkan setelah kasus penangkapan ilegal telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kejati Kepri menenggelamkan kapal-kapal sebagai pelaksanaan atas putusan hakim dalam perkara pidana atas nama terpidana Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin OO, Le Thanh Sanga, dan Nguyen Huu Phuoc.

ADVERTISEMENT

Kajati mengapresiasi kerja sama yang baik dari instansi terkait khususnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Pangkalan Batam yang mendukung tugas jaksa selaku eksekutor sehingga eksekusi pemusnahan empat kapal Vietnam dan satu kapal Malaysia tersebut berjalan lancar.

"Pemusnahan ini bertujuan memberi efek jera kepada kapal ikan asing (KIA) yang menjarah hasil kekayaan laut Indonesia, khususnya Kepri," kata Hari.

(jbr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads