Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih suara terbanyak dalam Pilkada Batam 2020. Pasangan petahana ini mengalahkan pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid.
KPU Kota Batam mengumumkan kemenangan Rudi-Amsakar melalui rapat pleno rekapitulasi yang selesai pada Kamis (17/12) malam.
KPU menetapkan Rudi-Amsakar yang merupakan pasangan calon wali kota nomor urut dua meraih 267.497 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1, Lukita-Basyid meraup 98.638 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah suara sah 366.135, jumlah suara tidak sah 11.215, jumlah suara sah dan tidak sah 377.350," kata anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu dalam rapat pleno, seperti dilansir Antara, Jumat (18/12/2020).
Hasil perhitungan suara itu disampaikan oleh Ketua KPU Batam Herrigen Agusti.
"Rekapitulasi suara tingkat Kota Batam pasangan calon nomor urut 1 dan 2 sudah dibacakan, data perolehan suara seperti dibacakan tadi, untuk Kota Batam dinyatakan sah," kata Herrigen dalam rapat pleno KPU.
Herrigen mengatakan KPU memberikan waktu kepada pasangan calon yang keberatan dengan hasil itu untuk mengajukan gugatan hingga tiga hari setelah hasil rekapitulasi ditetapkan.
Apabila tidak ada gugatan, baru kemudian KPU menggelar rapat penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
(jbr/haf)