Polda Riau Sanksi 239 Personel Sepanjang 2020, 7 Orang Dipecat

Polda Riau Sanksi 239 Personel Sepanjang 2020, 7 Orang Dipecat

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 13:48 WIB
Konferensi pers di Polda Riau (Raja Adil-detikcom)
Konferensi pers di Polda Riau (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Polda Riau memberikan sanksi terhadap 239 personel sepanjang 2020. Tujuh orang di antaranya diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.

"Jumlah PNS dan Polri kita di jajaran Polda Riau itu total 10.689. Pada tahun ini Polda Riau memberikan hukuman terkait disiplin sebanyak 239 personel," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setya dalam rilis akhir tahun di Polda Riau, Rabu (30/12/2020).

Agung mengatakan disiplin merupakan hal wajib bagi setiap anggota Polri. Personel Polri yang tidak disiplin, katanya, pasti diberi sanksi hingga dipecat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan mutasi demosi 31 personel, 19 sanksi etik, hingga pemecatan kepada tujuh personel kepolisian yang sudah melakukan pelanggaran," tuturnya.

Selain pemecatan, Agung mengatakan ada pula personel yang mendapat penghargaan karena berprestasi. Dia menyebut ada 310 personel yang diberi penghargaan.

ADVERTISEMENT

"310 penghargaan kepada personel terkait pelayanan, penegakan hukum, dan inovasi. Tentu ini juga merupakan prestasi personel kami," katanya.

Salah satunya terkait pembuatan perahu patroli di Polres Rokan Hilir. Bripka Syaiful Bahri sebagai Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Air Hitam Polsek Pujud mendapat penghargaan karena berinisiatif membuat perahu motor untuk patroli mempergunakan uang pribadinya.

Syaiful dinilai berdedikasi terhadap wilayah tempatnya bertugas. Daerah itu merupakan lokasi rawan kebakaran dan dibutuhkan penanganan khusus dalam pemadaman.

Kasus Karhutla

Agung mengatakan Polda Riau menangani 56 kasus kebakaran hutan dan lahan selama 2020. Tercatat ada 6.016 titik api yang dipadamkan dari lahan-lahan gambut yang tersebar di Riau. Hal ini dilakukan dengan melibatkan jajaran Polri, TNI, BPBD dan pihak terkait lain.

"Tahun ini dapat kita selesaikan dengan memadamkan titik api 6.016 titik api dengan melibatkan semua stakeholder. Kita telah sukses pada tahun ini membuat Riau bebas asap sampai langitnya biru," kata Agung.

Selanjutnya, ada pula pembuatan 409 kanal air dan 555 embung di area lahan gambut. Dia juga menyebut ada 56 kasus karhutla yang dua di antaranya diduga melibatkan korporasi.

"Penegakan hukum karhutla kita selesaikan 55 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan 1 proses penyidikan. Dari 56 kasus itu, dua kasus korporasi. Total tersangka 63 orang," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ras/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads