Jumpa pers rencananya akan digelar pukul 12.00 WIB, Rabu (30/12/2020), di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Namun, hingga pukul 12.10 WIB, jumpa pers belum dimulai.
Dalam jumpa pers tersebut, Mahfud rencananya didampingi Menkum HAM, Mendagri, Kepala Staf Presiden, Jaksa Agung, Menkominfo, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, Kepala PPATK, dan Kepala BNPT.
Informasi yang diterima, dalam jumpa pers nanti Mahfud akan mengumumkan penghentian dan pelarangan kegiatan FPI. (tor/dhn)











































