Pengacara Akan Temui HRS di Polda, Bahas Kasus Chat Mesum-Lahan Markaz Syariah

Pengacara Akan Temui HRS di Polda, Bahas Kasus Chat Mesum-Lahan Markaz Syariah

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 11:49 WIB
Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq Shihab (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) akan menemui Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya siang ini. Dalam agenda ini, tim kuasa hukum akan membahas sejumlah kasus HRS, di antaranya mengenai kasus chat mesum yang dicabut SP3-nya hingga persoalan sengketa tanah Markaz Syariah.

Ketua bantuan hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mendapatkan izin dari penyidik untuk membesuk Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya siang ini.

"Sudah (dapat izin penyidik), nanti jam 12.00 WIB," kata Sugito Atmo Pawiro saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugito mengatakan datang ke Polda Metro Jaya untuk berdiskusi dengan Habib Rizieq terkait beberapa kasus. Salah satunya mendiskusikan langkah-langkah yang akan ditempuh setelah kasus chat mesum tersebut dibuka kembali.

ADVERTISEMENT

"Terutama kami akan berdiskusi mengenai masalah pencabutan SP3 di PN Jaksel. Kedua, kita juga membicarakan masalah praperadilan kita yang kita mendaftar terlebih dahulu nomor 160, sementara yang dari mereka pencabutan SP3 itu nomor 161 sudah sidang dan sudah putus. Kita akan mendiskusikan bagaimana langkah-langkah ke depannya," ujar Sugito.

Sugito juga menyebut bakal membahas beberapa masalah lain yang menimpa Habib Rizieq, seperti sengketa lahan Markaz Syariah dan kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Simak video 'Soal Tanah Markaz Syariah, Mahfud Md: HGU PTPN Baru 5 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



"Ketiga, kasus kerumunan Megamendung, karena kasus lain ditangani Polda Jabar dan Bareskrim. Kita akan menentukan langkah dan sikap seperti apa menyangkut saksi dan barang bukti lainnya," ungkap Sugito.

"Keempat, masalah tanah Pesantren Al Markaz Al Jamiah, kami juga akan diskusikan ke depannya karena kita juga punya bukti cukup kuat dari pembelian dari penggarap. Tentu sambil kita persiapkan segala yang diperlukan terkait Habib Rizieq," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, perihal putusan praperadilan pencabutan SP3 kasus chat mesum HRS itu diungkapkan oleh kuasa hukum pemohon Aby Febriyanto. Ia berharap semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan praperadilan tersebut.

"Kita hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menjatuhkan putusan akhir untuk praperadilan kasus HRS dan FH untuk dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) oleh kepolisian yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio, di PN Jaksel, Selasa (29/12/2020).

Ia menyebut gugatan praperadilan itu memiliki nomor perkara: 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Ia meminta kepolisian membuka kembali penyidikan kasus chat mesum Habib Rizieq tersebut hingga tuntas agar tidak ada lagi simpang siur informasi terkait chat tersebut.

PN Jaksel pun telah angkat suara terkait putusan melanjutkan kasus penyidikan chat Habib Rizieq Shihab. Hakim menilai penghentian penyidikan kasus tersebut tidak sah menurut hukum.

"Permohonan praperadilannya dikabulkan, penghentian penyidikannya tidak sah menurut hukum, dan memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses penyidikan," kata pejabat Humas PN Jaksel Suharno saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads