Ada Larangan Masuk WNA ke RI, Aparat di Pintu Masuk Diminta Tegas

Ada Larangan Masuk WNA ke RI, Aparat di Pintu Masuk Diminta Tegas

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 20:40 WIB
Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta -

Guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari seluruh negara ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021.

Merespons hal ini, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah. Namun, ia mengatakan keputusan ini harus diikuti dengan ketegasan petugas di bandara internasional, pelabuhan laut, dan di pintu-pintu masuk perbatasan dengan negara tetangga.

"Langkah cepat dan tegas pemerintah dalam menangkal masuknya wabah penyakit ke dalam negeri harus kita apresiasi," ujar wanita yang disapa Rerie ini dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pengalaman selama sembilan bulan menghadapi pandemi COVID-19 dapat menjadi pelajaran untuk lebih tegas, tertib, dan waspada dalam menghadapi varian baru virus Corona.

"Mencegah tentu jauh lebih baik ketimbang mengobati setelah virus tersebut mewabah di Tanah Air," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan saat ini upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di Tanah Air terus menghadapi tekanan. Hal ini terlihat dari jumlah kasus positif yang terus bertambah, serta ruang isolasi dan perawatan yang semakin terbatas.

Tak hanya itu, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini pun menegaskan kebijakan menutup pintu masuk WNA tidak menjamin varian baru virus Corona tidak masuk ke Indonesia. Dengan demikian, masyarakat tetap perlu waspada dan mengantisipasi adanya penyebaran virus baru.

"Karena itu, antisipasi dan kewaspadaan tinggi harus tetap diberlakukan, antara lain dengan upaya mendeteksi kemungkinan adanya kasus penularan virus Corona jenis baru ini di dalam negeri," imbuhnya.

Rerie menyampaikan upaya pencegahan penularan varian baru virus Corona tidaklah berbeda dengan pencegahan COVID-19 saat ini. Masyarakat perlu meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan secara sadar dan penuh tanggung jawab.

"Artinya, semua pihak tanpa kecuali, mematuhi protokol kesehatan bukan karena takut dihukum melainkan karena kesadaran untuk menyelamatkan diri dan sesama dari penularan COVID-19," tegasnya.

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads