Mahfud Mau Aktifkan Polisi Siber, PPP Usul Penguatan Dittipidsiber Polri

Mahfud Mau Aktifkan Polisi Siber, PPP Usul Penguatan Dittipidsiber Polri

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 16:10 WIB
Arsul Sani
Arsul Sani (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. PPP menyarankan pemerintah memperkuat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Sebenarnya yang disebut polisi siber itu cukup Dittipidsiber Polri yang diperkuat saja, dibantu oleh badan lain, BSSN dan Kominfo. Jadi bukan dalam arti polisi khusus dengan kesatuan sendiri seperti Densus 88 atau Brimob itu," kata Sekjen PPP demisioner Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

"Jadi lakukan saja penguatan dan peningkatan kapasitas Dittipidsiber," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua MPR RI itu menilai polisi siber harus menindak kasus secara selektif. Ia mengimbau polisi siber harus benar-benar menindak akun media sosial yang bersifat provokator.

"Terhadap mereka yang akun-akun medsosnya memang selama ini dipergunakan untuk menyebarkan kebencian, info-info hoax, melakukan pengancaman terhadap pihak lain dan hal-hal tersebut dilakukan berulang-ulang atau menjadi kebiasaannya, ya silakan saja pemilik, pengelola, atau penanggung jawab akunnya ditindak dengan cepat. Mereka ini memang para provokator media sosial," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga meminta polisi siber bekerja secara adil. Menurutnya, polisi siber harus berani menindak semua provokator, baik yang menyerang pemerintah atau pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

"Yang kedua, penindakan ini harus adil. Jangan kalau provokatornya memprovokasi, mengancam, dan menyebarkan ujaran kebencian atau hoax tersebut dilakukan terhadap kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, maka tidak ditindak, tapi sebaliknya begitu posting-annya di dunia maya menyangkut pemerintah, maka diproses hukum," ujarnya.

Seperti apa pernyataan Mahfud soal pengaktifan polisi siber? Simak di halaman berikutnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Mahfud berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial.

Mahfud mulanya berbicara soal sekelompok orang yang selalu menghantam pemerintah, entah pemerintah itu benar atau salah. Mahfud bicara soal penegakan hukum pelanggaran siber.

"Yang dulu-dulu yang begini ada, tapi tidak terlalu kuat, sekarang kan didukung oleh medsos yang begitu masif itu sehingga saya kemarin saya bicara tentang polisi siber, itu penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber," kata Mahfud Md dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, seperti dikutip Selasa (29/12).

Mahfud juga menyoroti banyaknya ancaman terhadap individu-individu di media sosial. Untuk itulah, kata dia, polisi siber harus diaktifkan.

"Tapi, kalau ada orang misalnya mengancam-ancam akan memotong leher polisi, akan memotong leher presiden, dan macam-macam itu, yang begitu gitu itu. Nah, kalau kita tidak aktifkan polisi siber, itu ya akan susah juga. Kita akan terlalu liberal dan akan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan. Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber, bukan membentuk, aktifkan. Karena polisi siber kita gampang kok," sebut dia.

Mahfud memberi contoh terkait polisi siber. Dia menyebut orang yang mengancam membunuh seseorang bisa ditangkap dalam hitungan jam.

"Kalau misalnya Pak Asep mendapatkan berita, 'Awas Anda akan dibunuh besok tanggal sekian akan ada pembunuhan terhadap si A'. Itu kalau Pak Asep lapor ke ke polisi siber kita, itu bisa ditemukan Pak Asep dapat dari nomor berapa, dari teleponan siapa, HP-nya siapa, itu dapat dari mana. Sampai 1.000 ke depan itu yang membuat pertama itu bisa diambil," ucap dia.

"Oleh sebab itu, kalau ada orang mengancam-ancam jam 8 pagi, jam 10 sudah ditangkap itu bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu," tegas Mahfud.

Halaman 2 dari 2
(hel/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads