68.181 Kasus Suspek Corona Dipantau Per 29 Desember

68.181 Kasus Suspek Corona Dipantau Per 29 Desember

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 15:42 WIB
Petugas PPSU Bukit Duri menyelesaikan pembuatan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin (31/8/2020). Mural tersebut dibuat agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas karena masih tingginya angka kasus COVID-19. Jumlah kasus harian Corona di DKI Jakarta pada minggu 30 Agustus 2020 memecahkan rekor dan menembus lebih dari 1.100 kasus per hari.
Foto Ilustrasi Virus Corona (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah terus melakukan pelacakan virus Corona (COVID-19) di masyarakat. Hari ini sebanyak 68.181 suspek terkait virus Corona dipantau oleh pemerintah.

Data tersebut dipublikasikan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada Selasa (29/12/2020). Data ini diperbarui per pukul 12.00 WIB setiap harinya.

Pada hari ini ditemukan sebanyak 7.903 kasus baru Corona di Indonesia. Dengan temuan 7.903 kasus baru, total kumulatif kasus positif Corona di RI berjumlah 727.122 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar baiknya, sebanyak 6.805 pasien dinyatakan sembuh dari Corona pada hari ini. Jadi, total kumulatif pasien yang telah sembuh dari Corona di RI berjumlah 596.783 orang.

Hari ini dilaporkan sebanyak 251 pasien Corona meninggal dunia. Total kumulatif pasien COVID-19 di RI yang meninggal dunia sebanyak 21.703 orang.

ADVERTISEMENT

Adapun pengertian kasus suspek Corona adalah sebagai berikut:

Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:

a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

(zak/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads