Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Tanah Air sebagai dampak penyebaran varian baru virus Corona di luar negeri. Partai NasDem menilai kebijakan pembatasan WNA itu langkah tepat untuk mengutamakan keselamatan WNI.
"Hal ini sangat diperlukan untuk mengendalikan terjadinya kemungkinan situasi yang belum dapat diperhitungkan. Banyak negara juga melakukan hal yang sama untuk melindungi warga negaranya," ujar Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Anggota Komisi I DPR RI itu juga menyebut langkah pemerintah menutup akses WNA ke dalam negeri juga langkah yang sangat diperlukan. Pasalnya, penyebaran varian baru Corona ini jauh lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Varian baru Corona yang dikatakan jauh lebih cepat menyebarnya ini hasil riset laboratorium (infitro). Namun hal ini sangat patut menjadi pertimbangan pemerintah demi keselamatan warga negara. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat," ucapnya.
Tak hanya itu, Willy mengingatkan kebijakan pembatasan Kemlu juga perlu diikuti protokol teknis. Ia menekankan pentingnya kejelasan protokol agar semua pihak menaati aturan itu.
"Langkah Kemlu ini harus diikuti dengan protokol teknis yang diperlukan seperti tentang protokol kedatangan WNI kembali ke Indonesia, WNA petugas kemanusiaan, WNA pejabat diplomatik dan misi kenegaraan, WNA dalam misi undangan kenegaraan, dan lain sebagainya. Dengan adanya kejelasan protokol, saya kira siapapun akan menaatinya," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lebih lanjut Wily juga menyoroti kehadiran virus varian baru Corona. Ia mendorong pemerintah menjadikan hasil riset ilmiah sebagai dasar dalam membuat sebuah kebijakan.
"Menjadikan hasil riset ilmiah sebagai pertimbangan kebijakan sangat tepat dilakukan. Ini juga sejalan dengan prinsip Partai NasDem. Karena itu, saya dan tentunya Partai NasDem sangat mendukung kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan ilmiah," kata Willy.
"Lembaga biologi Eijkman sudah memberi gambaran bagaimana varian baru Corona yang dikatakan cepat menular ini. Langkah pemerintah untuk mengendalikan situasi harus didukung oleh semua pihak," sambungnya.
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah menggelar rapat terkait strain virus Corona baru yang disebut lebih cepat menular. Indonesia menutup pintu bagi WNA atau warga negara asing mulai 1 sampai 14 Januari 2021.
"Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara, untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Senin (28/12).
Untuk diketahui, WNA yang tiba di RI mulai hari ini hingga 31 Desember 2020, pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan.
"Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, diberlakukan aturan sesuai ketentuan," kata Retno.
Namun terdapat pengecualian bagi WNA yang bisa masuk ke Indonesia. Retno mengatakan pengecualian ini diberlakukan bagi pejabat setingkat menteri yang akan melakukan kunjungan. Nantinya para pejabat ini tetap diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan," kata Menlu Retno Marsudi.
"Bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," sambungnya.