Komisi I: RI Tepat Tutup Pintu 14 Hari bagi WNA, Corona Meningkat di Eropa

Komisi I: RI Tepat Tutup Pintu 14 Hari bagi WNA, Corona Meningkat di Eropa

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 11:24 WIB
Partai Golkar menggelar diskusi bertemakan Bersatu Melawan Corona yang digelar di Little League, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020). Diskusi dihadiri (kiri ke kanan) Satgas Waspada & Siaga Corona DR Erlina Burhan, Direktur Eksekutif CSIS Phillip J Vermonte, Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid, dan Deputi V BIN Mayjen TNI Afini Boer.
Meutya Hafid (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) selama 14 hari mulai 1 Januari 2021. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai kebijakan itu tepat sebagai langkah antisipasi peningkatan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Eropa.

"Saya rasa tepat sekali. Kita mencermati dalam skala global ada peningkatan penyebaran COVID-19 di sebagian besar negara Inggris dan Eropa tidak terkecuali, juga negara-negara lain. Jadi sudah tepat untuk menutup lebih dahulu terhadap WNA," kata Meutya Hafid kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Meutya menilai penutupan akses masuk terhadap WNA selama 14 hari itu merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi. Ia menilai kebijakan itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan situasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat belas hari untuk mengevaluasi, saya rasa tepat dan memang biasanya kebijakan terkait batasan travel terkait antisipasi COVID diberlakukan dalam rentang 14 hari. Kita lihat kembali dalam 14 hari apakah sudah dapat dilonggarkan atau diperpanjang, melihat perkembangan nanti," ujar Meutya.

Politikus Partai Golkar ini mendorong semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah. Ia berharap kebijakan itu dapat diimplementasikan secara serius.

ADVERTISEMENT

"Statement pemerintah yang disampaikan Menlu hendaknya dapat diikuti di level pelaksanaannya oleh semua pihak, termasuk yang peranannya penting juga adalah keimigrasian," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menggelar rapat terkait strain virus Corona baru yang disebut lebih menular. Indonesia menutup pintu bagi WNA atau warga negara asing mulai 1 sampai 14 Januari 2021.

"Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara, untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Senin (28/12/2020).

Untuk WNA yang tiba di RI mulai hari ini hingga 31 Desember 2020, pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan.

"Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan," kata Retno.

Halaman 3 dari 2
(hel/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads