Mayat Perempuan Ditemukan di Hotel Banjarmasin, Ada Tanda-tanda Kekerasan

Mayat Perempuan Ditemukan di Hotel Banjarmasin, Ada Tanda-tanda Kekerasan

Antara News - detikNews
Senin, 28 Des 2020 15:14 WIB
Ilustrasi penemuan mayat wanita (dok detikcom)
Foto ilustrasi penemuan mayat wanita. (dok detikcom)
Banjarmasin -

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di dalam kamar hotel di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejumlah saksi dimintai keterangan.

"Kasus ini masih kami selidiki dan petugas sedang mengumpulkan data dan keterangan dari penjaga hotel," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama di Banjarmasin, Senin (28/12/2020), seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, dari keterangan pihak hotel, mayat perempuan itu ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita di dalam kamar 308 lantai 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditemukan, korban masih berpakaian lengkap dan tewas di dalam kamar mandi hotel. Polisi menemukan beberapa tanda kekerasan di tubuh korban.

"Mulai pertama kali kami lakukan pemeriksaan terhadap korban di tempat kejadian perkara sudah diduga korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ipda Gusti mengatakan kamar hotel 308 Hotel Mira di kawasan Jalan Haryono MT sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi petugas bersama tim emergency gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.

"Kita lihat hasil visum luar tubuh supaya lebih memastikan lagi apakah korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal atau tidak," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, nama korban belum diketahui karena kartu identitas juga tak ditemukan di lokasi kejadian.

Tonton juga 'Geger! Penemuan Mayat Perempuan di Bangunan Kosong Sudah Membusuk':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads