Polisi Siap Amankan Pilkada Boven Digoel yang Sempat Ditunda karena Sengketa

Polisi Siap Amankan Pilkada Boven Digoel yang Sempat Ditunda karena Sengketa

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 28 Des 2020 10:41 WIB
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (dok Istimewa)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemungutan suara susulan Pilkada Boven Digoel digelar hari ini. Polisi menyatakan kondisi di salah satu wilayah di Papua itu kondusif.

"Kami berharap masyarakat dapat datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya yang menurut masyarakat dapat memberikan kebaikan di 5 tahun mendatang untuk Kabupaten Boven Digoel serta diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan personel TNI-Polri mengamankan hari pencoblosan yang sempat tertunda karena sengketa soal penetapan pasangan calon (paslon) yang ikut dalam pilkada ini. Dia mengatakan ada 440 personel anggota BKO Brimob Kalimantan Barat dan 80 personel TNI yang dilibatkan dalam pengamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Logistik pemilu telah didistribusikan ke 20 distrik yang ada di Boven Digoel. Distribusi dilakukan melalui 3 jalur, yaitu jalur udara, darat, dan sungai.

"Kita memikirkan kondisi geografis yang harus lebih dahulu didistribusikan adalah jalur sungai dan udara. Untuk pemungutan suara pada tanggal 28 Desember 2020 ini, Kabupaten Boven Digoel memiliki 107 kampung dan 220 TPS serta 36.882 Jiwa ini yang akan mengikuti pencoblosan nanti," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pada Minggu (27/12) malam, dilakukan pemusnahan terhadap 1.707 surat suara yang terdiri dari 1.292 lembar surat suara rusak dan 415 lembar surat suara tidak terpakai. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPUD Boven Digoel.

Pemusnahan 1.707 surat suara rusak dan surat suara tak terpakai terkait Pilkada Boven Digoel (dok Istimewa)Pemusnahan 1.707 surat suara rusak dan surat suara tak terpakai terkait Pilkada Boven Digoel. (Foto: dok. Istimewa)

Kombes Kamal mengatakan pemusnahan surat suara dilakukan agar tak ada kecurigaan atau kecurangan. Dia mengatakan penyelenggara pemilu berharap Pilkada Boven Digoel berjalan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya, Pilkada Boven Digoel diputuskan ditunda karena ada kerusuhan dan menunggu gugatan sengketa soal penetapan kandidat calon kepala daerah. Sedianya Pilkada Boven Digoel digelar pada 9 Desember bersama 269 daerah lainnya.

Bawaslu Kabupaten Boven Digoel mengabulkan permohonan sengketa yang diajukan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yakob Weremba. Bawaslu memerintahkan KPUD Kabupaten Boven Digoel membatalkan keputusan yang mendiskualifikasi pasangan Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel 2020.

Pilkada Boven Digul diikuti empat pasangan cabup dan cawabup, yakni Lukas Ikwaron-Lexi Romel, Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, Martinus Wagi-Isak Bangri, dan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba.

Simak video 'Bawaslu: Penghitungan Suara Pilkada 2020 Masih Banyak Manual':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads